Muda Mudi Diciduk Pakai Narkoba di Kos Jakpus, 2 Kg Sabu Dibungkus Teh China

Muda Mudi Diciduk Pakai Narkoba di Kos Jakpus, 2 Kg Sabu Dibungkus Teh China

Taufiq Syarifudin - detikNews
Selasa, 15 Jul 2025 16:23 WIB
Barang bukti narkoba disita Polres Jakpus. (dok Istimewa)
Barang bukti narkoba disita Polres Jakpus. (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek sebuah kos di kawasan Gunung Sahari, Sawah Besar, diduga penyalahgunaan narkotika. Tiga pelaku dan 2 kilogram narkotika yang dibungkus teh China diamankan oleh polisi.

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra mengatakan penggerebekan berlangsung Senin (14/7) pukul 10.40 WIB. Tiga orang yang diamankan adalah pria berinisial OP (35), RB (31), dan seorang perempuan bernama L (25).

Barang bukti narkoba disita Polres Jakpus. (dok Istimewa)Barang bukti narkoba disita Polres Jakpus. (Foto: dok. Istimewa)

"Ketiganya merupakan warga Kecamatan Sawah Besar dan dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis metamfetamin berdasarkan hasil tes urine," kata AKBP Roby Heri Saputra kepada wartawan, Selasa (15/7/2025).

"Total barang bukti sabu yang diamankan mencapai 2.487 gram atau hampir 2,5 kilogram," sambungnya.

Roby menyampaikan pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Kemudian kepolisian langsung bergerak melakukan tindakan.

"Kami langsung menindaklanjuti informasi itu dengan melakukan penyelidikan intensif, dan benar saja, kami temukan indikasi kuat adanya aktivitas penyalahgunaan dan pengemasan narkotika di tempat tersebut," jelas Roby.

Adapun para pelaku bukan hanya sebagai pengguna, tapi juga sebagai bagian dari jaringan peredaran narkotika. Atas tindakan itu, para pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati.

"Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Penyelidikan dan pengembangan kasus akan terus dilakukan untuk menelusuri siapa saja yang terlibat dalam jaringan ini," tegas Roby.

Dari lokasi penggerebekan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya dua bungkus plastik teh China berisi sabu seberat 2.067 gram, lima plastik klip sedang seberat 420 gram, tiga unit timbangan digital, plastik pres dan alat pres, beberapa kotak dan tas belanja, dua unit handphone, dan perlengkapan pengemasan lainnya.

Simak juga Video: Respons Kapolri soal 4 Polisi Nunukan Ditangkap Terkait Narkoba

(fca/fca)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads