Apa Itu SPTJM? Simak Pengertian, Kegunaan, dan Contohnya

Apa Itu SPTJM? Simak Pengertian, Kegunaan, dan Contohnya

Widhia Arum Wibawana - detikNews
Selasa, 15 Jul 2025 11:18 WIB
ilustrasi dokumen sertifikat
Ilustrasi dokumen (Foto: iStock)
Jakarta - Istilah SPTJM atau Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak kerap ditemui dalam berbagai proses administrasi. Dokumen ini sering dijadikan alternatif ketika dokumen pendukung utama tidak tersedia secara lengkap dalam beberapa urusan kependudukan.

Meski sering diminta dalam berkas resmi, tak sedikit masyarakat yang belum memahami apa itu SPTJM, bagaimana bentuknya, dan kapan digunakan. Berikut penjelasan lengkapnya.

Pengertian SPTJM

SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak) adalah pernyataan tertulis yang dibuat oleh seseorang, baik atas nama pribadi maupun mewakili lembaga, yang menyatakan bahwa ia bertanggung jawab sepenuhnya atas kebenaran informasi atau data yang disampaikan.

Mengutip Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 9 Tahun 2016, SPTJM merupakan dokumen yang digunakan sebagai pengganti dokumen resmi tertentu, jika pemohon belum dapat melampirkannya saat pengajuan layanan. Dokumen ini dibuat oleh yang bersangkutan dengan tanggung jawab penuh dan diketahui 2 orang saksi.

Pada praktiknya, SPTJM digunakan lebih luas untuk berbagai keperluan administrasi yang membutuhkan jaminan tertulis mengenai keabsahan data, tanpa terbatas pada urusan pencatatan sipil.

Kegunaan dan Fungsi

SPTJM memiliki sejumlah fungsi penting dalam menjamin keabsahan data dan sebagai dasar hukum pertanggungjawaban apabila ditemukan ketidaksesuaian informasi. Berikut beberapa kegunaannya:

  • Sebagai Pengganti Dokumen Pendukung
    Dalam situasi tertentu, SPTJM digunakan untuk menggantikan dokumen yang belum tersedia, seperti surat kelahiran, akta nikah, atau dokumen legal lainnya. Hal ini dijelaskan dalam Permendagri No. 9 Tahun 2016, khususnya untuk pencatatan kelahiran.
  • Bukti Pertanggungjawaban Hukum
    Penandatanganan SPTJM berarti pihak yang bersangkutan menyatakan kesediaannya untuk bertanggung jawab secara mutlak atas kebenaran data. Jika terbukti memberikan keterangan palsu, pemohon bisa dikenai sanksi hukum.
  • Memastikan Validitas Proses Administrasi
    Dalam layanan pemerintahan, bantuan sosial, pendidikan, atau keuangan negara, SPTJM dijadikan penguat akuntabilitas apabila verifikasi dokumen belum dapat dilakukan secara menyeluruh.
  • Digunakan dalam Berbagai Sektor
    Selain pencatatan sipil, SPTJM juga digunakan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Pengajuan bantuan sosial (DTKS), Pelaporan kegiatan dan pertanggungjawaban anggaran, hingga layanan perbankan atau kependudukan (misalnya untuk penghapusan NIK ganda).

Contoh Format SPTJM

Format dokumen SPTJM menyesuaikan dengan jenis layanan atau instansi yang memintanya. Namun secara umum, dokumen ini mencakup:

  • Identitas lengkap pembuat pernyataan (nama, NIK, alamat)
  • Pernyataan kesanggupan bertanggung jawab atas kebenaran data
  • Pernyataan bersedia dikenai sanksi jika terbukti memberikan informasi tidak benar
  • Tanda tangan pembuat pernyataan dan saksi (jika diminta)
  • Materai dan stempel resmi jika mewakili instansi

Dengan memahami pengertian dan fungsi SPTJM, masyarakat diharapkan dapat mengurus administrasi dengan lebih lancar, terutama saat dokumen pendukung belum lengkap namun proses tetap harus berjalan.

(wia/imk)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads