Puluhan Motor Sport di Jakarta Kena Jerat karena Tanpa Pelat

Puluhan Motor Sport di Jakarta Kena Jerat karena Tanpa Pelat

Kurniawan Fadilah - detikNews
Selasa, 15 Jul 2025 06:16 WIB
Ilustrasi Polisi Lalulintas Polantas
Foto: Ilustrasi Polisi Lalu Lintas (detikcom/Ari Saputra)
Jakarta -

Puluhan motor sport di Jakarta Pusat (Jakpus) ditilang Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Motor sport tersebut ditindak lantaran tidak menggunakan pelat nomor.

"Ini juga cenderung tidak menggunakan TNKB (tanda nomor kendaraan bermotor," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komaruddin kepada wartawan, Senin (14/7/2025).

Komarudin menyebut total ada 30 motor sport yang ditindak. Komaruddin menjelaskan puluhan motor sport ini ditindak di kawasan Jakarta Pusat, dari Monas, Bundaran HI, hingga Senayan City.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Cukup banyak, kemarin ada sekitar 30 yang kita tindak," ujarnya.

Komaruddin menekankan agar para pengguna motor sport ini bisa taat berlalu lintas, termasuk melengkapi TNKB.

ADVERTISEMENT

"Silakan menggunakan kendaraan yang dimiliki, tapi patuhi ketentuan yang berlaku. Masyarakat dengan patuh itu sudah lebih dari cukup untuk membuat ataupun meminimalisir permasalahan transportasi atau lalu lintas di Jakarta," imbuhnya.

Lihat juga Video 'Detik-detik Kasatlantas Polres Berau Ditabrak Pemotor saat Operasi Patuh':

(wnv/wnv)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads