Akhir Penyamaran Toko Obat Terlarang di Bekasi Dibongkar Polisi

Muchamad Sholihin - detikNews
Senin, 14 Jul 2025 07:25 WIB
Kapolsek Cileungsi Kompol Edison (kiri) wawancarai pelaku (Foto: dok. istimewa)
Jakarta -

Polisi menggerebek toko yang menjual obat terlarang di Bekasi, Jawa Barat. Penyamaran toko di lahan bekas pabrik itu terbongkar.

"Tokonya itu nggak di pinggir jalan. Jadi masuk ke arah perkampungan. Lokasinya di bekas pabrik, eks pabrik, di dalamnya ada dibuat rumah atau ruko. Jadi di lahan eks pabrik," kata Kapolsek Cileungsi Kompol Edison, Minggu (13/7/2025).

Edison menyebut jalan menuju toko lokasi penggerebekan jarang dilalui warga dan hanya memiliki satu akses keluar dan masuk. Jadi, siapa pun yang masuk ke kawasan tersebut akan terpantau.

"Jadi mereka punya satu akses pintu masuk dan keluar. Jadi siapa pun yang masuk ke dalam area itu pasti ketahuan. Yang masuk ke situ yang mau belanja saja, yang sering ke situ, yang tahu di dalamnya ada toko obat obatan itu," kata Edison.

"Kalau orang lain yang belum tahu mengiranya itu cuma pabrik aja, akses masuk ke gerbang juga cuma motor. Jadi kamuflasenya begitu. Jadi memang tidak kelihatan ada toko atau apa di belakang gerbang itu, yang tahu cuma yang sering ke situ saja," imbuhnya.

Delapan Orang Diamankan

Sebanyak delapan orang, yang terdiri dari pegawai toko dan pembeli obat diamankan polisi.

"Jadi kemarin penggerebekannya, jam 15.00 WIB. Pelaku yang kita amankan seluruhnya ada delapan orang, terdiri dari pembeli sama pegawai toko tiga orang," kata Kapolsek Cileungsi Kompol Edison kepada wartawan, Minggu (13/7/2025).

Edison mengatakan penggerebekan dilakukan dari hasil pengembangan penangkapan pelaku pencurian motor, tawuran, hingga geng motor di Cileungsi, Bogor. Para pelaku yang ditangkap terungkap mengkonsumsi obat terlarang yang dibeli dari toko tersebut.

"Jadi kan beberapa kali kejadian tawuran, maling motor, terus geng motor itu setelah ditangkap, anak-anak SMP yang tawuran itu mereka minum tramadol, kemudian yang maling motor minum Tramadol. Nah ternyata mereka belinya itu di lokasi yang kemarin saya gerebek itu," ujar Edison.

"Jadi ada pelajar Klapanunggal bawa senjata tajam kita amankan, kemudian kita cek urine, hasilnya ada yang minum ciu, ada ada juga yang minum Tramadol. Saya tanya di mana belinya, dia ngaku beli di toko itu, lokasinya di perbatasan (Bogor) di daerah Jatisampurna Bekasi," sambungnya.

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan 5.907 butir obat terlarang berbagai jenis dan merek, serta uang hasil penjualan sebanyak Rp 4,1 juta. Polisi turut mengamankan dua unit motor, yang ditinggal kabur oleh pemiliknya saat penggerebekan.

"Selanjutnya, setelah pendataan pelaku dan barang bukti kita limpahkan ke Satnarkoba Polres Bogor untuk ditindaklanjuti kasusnya, jadi pengembangan kasusnya di Polres Bogor," imbuhnya.

Simak juga Video 'Terkuak Peredaran Vape Mengandung Etomidat di Batam, Sebungkus Rp 2 Juta':

Cek berita di halaman berikutnya.




(kny/idn)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork