Viral Oknum Guru di SMA Kota Serang Lecehkan Murid, Polisi Turun Tangan

Viral Oknum Guru di SMA Kota Serang Lecehkan Murid, Polisi Turun Tangan

Arief Ikhsanudin - detikNews
Sabtu, 12 Jul 2025 21:57 WIB
Despair. The concept of stopping violence against women and human trafficking,  International Womens Day
Foto: Ilustrasi (Getty Images/iStockphoto/Tinnakorn Jorruang)
Jakarta -

Viral dugaan pelecehan seksual terjadi di salah satu SMA di Kota Serang, Banten. Korban dalam kasus dugaan pelecehan seksual tersebut telah melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.

Dalam unggahan di salah satu akun Instagram, pelecehan tersebut diduga dilakukan oleh oknum guru di sekolah tersebut. Korban pelecehan oknum guru itu diduga berasal dari berbagai angkatan.

Korban melapor ke Polresta Serang Kota pada Jumat (11/7) pukul 23.00 WIB. Pelaporan dilakukan dengan didampingi oleh orang tua dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Serang. Kasus ini kini ditangani oleh Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasat Reskrim Polresta Serang Kota, Kompol Slahuddin, mengatakan bahwa sebelum korban melapor, Unit PPA bersama P2TP2A Kota Serang telah lebih dahulu melakukan investigasi awal. Polresta Serang Kota dan P2TP2A memberikan keyakinan kepada korban dan keluarga terkait hak-hak korban, terutama menyangkut keamanan dan privasi.

"Kami akan menindaklanjuti laporan ini dengan serius dan berdasarkan aturan hukum yang berlaku. Kepada masyarakat, kami mohon untuk tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya, demi melindungi hak-hak korban," ujar Kompol Slahuddin, Sabtu (12/7/2025).

ADVERTISEMENT

Salah satu korban, berusia 19 tahun, menyebut kejadian itu terjadi pada Jumat, 30 Juni 2023, di ruang olahraga. Saat itu, ia masih menjadi siswi di sekolah tersebut.

Penyidik Unit IV PPA Satreskrim Polresta Serang Kota telah memeriksa korban serta para saksi. Polisi masih mendalami dan menyelidiki pihak-pihak yang diduga terlibat.

(ygs/ygs)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads