Polisi Tangkap Pria yang Tusuk Mantan Pacar di Bogor

Polisi Tangkap Pria yang Tusuk Mantan Pacar di Bogor

M Solihin - detikNews
Jumat, 11 Jul 2025 17:04 WIB
ilustrasi pisau
Ilustrasi pisau (Getty Images/iStockphoto/Chaichan Pramjit)
Jakarta -

Polisi menangkap pelaku penusukan mantan pacar di Kelurahan Babakanpasar, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. Pelaku berinisial S alias A masih diperiksa di Polsek Bogor Tengah.

"Terduga Pelaku sudah diamankan," kata Kasi Humas Polresta Bogor Kota Ipda Eko Agus, Jumat (11/7/2025).

Eko menyebut, pelaku S alias A ditangkap tak lama setelah kejadian di rumahnya di Bogor Selatan, Kota Bogor. Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan di Polsek Bogor Tengah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Ditangkap) di rumahnya di daerah Bogor Selatan. (Ditangkap) sebelum 24 jam. Jadi, menurut keterangan korban bahwa pelakunya S alias A, kemudian ditelusuri oleh anggota, sehingga dapat alamatnya dan dilakukan penangkapan," kata Eko.

"Saat ini Polsek Bogor Tengah masih melakukan penyelidikan. (Pelaku) masih dilakukan wawancara. Kalau korban masih dalam perawatan dan belum membuat LP," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Diberitakan sebelumnya, seorang wanita berinisial A (42) ditusuk di rumahnya di Kelurahan Babakanpasar, Bogor Tengah, Kota Bogor. Korban ditusuk menggunakan pisau oleh mantan pacarnya berinisial S alias A.

"Menurut keterangan korban, pelaku mantan pacar korban yang bertempat tinggal di Kampung Sukajadi, Bogor Tengah," kata Kapolsek Bogor Tengah Kompol Agustinus Manurung, Kamis (10/7/2025).

Peristiwa itu terjadi pada sekitar pukul 01.30 WIB. Korban mengalami sejumlah luka di tangan dan kakinya.

"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka tusuk di bagian perut sebelah kanan sebanyak tiga kali dan di bagian pergelangan tangan kiri sebanyak satu kali," tuturnya.

Agustinus mengatakan pemicu penusukan diduga pelaku tak terima diputuskan oleh korban. Pelaku diputuskan oleh korban setelah ketahuan menikah siri dengan perempuan lain.

"Sakit hati dikarenakan adanya hubungan asmara antara Tersangka dan korban. Namun sudah dua tahun yang lalu korban memutuskan hubungan dikarenakan Tersangka sudah menikah siri dan mempunyai anak yang berusia 3 tahun," pungkasnya.

Lihat juga Video: Heboh Pria Aniaya Mantan dan Ancam Warga Pakai Pistol di Palembang

(dek/dek)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads