Polisi Bidik Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Polisi Bidik Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Wildan Noviansah - detikNews
Jumat, 11 Jul 2025 17:03 WIB
Bidhumas Polda Metro Jaya menggelar workshop untuk meningkatkan kemampuan videografi anggota.
Kombes Ade Ary (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Empat laporan polisi terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang bergulir di Polda Metro Jaya naik ke tahap penyidikan. Polisi akan segara menentukan sosok tersangka dalam kasus tersebut.

"Di tahap penyidikan adalah tujuannya untuk mengungkap siapa membuat terang peristiwa pidana dan mengungkap siapa tersangkanya dan inilah di tahap kedua sekarang ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (11/7/2025).

Ade Ary belum memerinci kapan Jokowi akan diperiksa setelah kasus naik ke tahap penyidikan. Namun, yang pasti, nantinya penyidiklah yang akan menentukan jadwal pemeriksaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tentunya saksi-saksi, korban, saksi-saksi dari pihak korban, kemudian nanti ada dugaan terlapor dan lain sebagainya saksi-saksi dari pihak terlapor, itu akan dilakukan pemeriksaan dalam tahap penyidikan yang diawali pengiriman surat panggilan untuk seseorang hadir sebagai saksi dan sebagainya," tuturnya.

Ade Ary mengatakan penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara terhadap enam laporan polisi terkait kasus ijazah Jokowi. Gelar perkara dilakukan pada Kamis (10/7).

ADVERTISEMENT

Hasilnya, empat laporan naik ke tahap penyidikan. Salah satunya laporan yang disampaikan langsung oleh Jokowi ke Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu. Sedangkan tiga lainnya merupakan laporan yang ditarik dari polres jajaran.

"Laporan polisi ini total tentang dugaan tindak pidana menghasut orang lain untuk melakukan perbuatan pidana atau mendistribusikan mentransmisikan informasi elektronik yang sifatnya menghasut, mengajak, atau memengaruhi orang lain, yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terhadap individu dan/atau menyebarkan informasi elektronik yang bermuatan bohong," jelasnya.

Selain itu, dua lainnya dicabut laporannya oleh pelapor. Ade Ary menyebut pihaknya akan segera memberikan kepastian hukum terhadap laporan tersebut.

Kasus tudingan ijazah palsu juga bergulir di Bareskrim Polri. Setelah dilakukan penyelidikan, Bareskrim menegaskan ijazah milik Jokowi asli dan sama dengan pembanding.

Laporan yang bergulir di Bareskrim pun akhirnya disetop. Namun Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) sebagai pelapor meminta gelar perkara khusus yang akan digelar pada Rabu (9/7).

Simak juga Video Pihak Jokowi soal Tudingan Ijazah Palsu: Percaya Laboratorium Roy Suryo?

(wnv/maa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads