Roy Suryo memilih bungkam ketika ditanya polisi terkait tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Ia mengaku dicecar puluhan pertanyaan.
Roy Suryo mengaku dilempar sebanyak 85 pertanyaan oleh penyidik. Namun dia tak mau menjawab pertanyaan penyidik.
Alasannya adalah aksi bungkam itu dinilai adalah haknya sebagai terlapor. Dia hanya menjawab seputar identitas.
"Saya ada 85 pertanyaan dengan 55 halaman, maka bisa diselesaikan dengan sangat cepat," kata Roy Suryo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (7/7/2025).
"Cuma (pertanyaan) seputar identitas saja yang saya jawab, yang lain karena nggak ada hubungannya, nggak saya jawab. Makanya prosesnya (pemeriksaan) singkat karena mereka nggak punya legal standing tempus dan locus-nya," tambahnya.
Selain itu, Roy Suryo merasa heran dilaporkan ke polisi. Dia menyebutkan pelapor tidak punya legal standing untuk memolisikannya.
"Bahwa mereka itu yang lapor-lapor ini, yang lopar-lapor ini aneh gitu, karena itu adalah tidak ada kaitan hukumnya, tidak ada saudara, hubungan saudara, hubungan darah dia dengan Joko Widodo," kata dia.
"Jadi mereka lima pihak itu tidak ada legal standing-nya, apalagi mereka mengatasnamakan, ada yang mengatasnamakan pengacara. Itu kan aneh, pengacara kok malah lapor, jadi itu sama sekali 'di luar nurul' ya," imbuhnya.
(azh/azh)