KPUD Siap Ladeni Tantangan PKS
Senin, 02 Jul 2007 11:37 WIB
Jakarta - Tantangan PKS untuk melaporkan KPUD DKI Jakarta tidak membuat Sekretaris KPUD DKI Muflizar gentar. Dia siap melawan balik dengan sama-sama menempuh jalur hukum.PKS akan melaporkan Muflizar pada Senin (2/7/2007) siang ke Polda Metro Jaya. Muflizar dituding telah mencemarkan nama baik kader PKS dengan tuduhan mencuri daftar pemilih tetap (DPT) pada 29 Juni."Kita juga akan hadapi dengan jalur hukum. Kita sudah siapkan tim advokasi atas nama KPUD untuk menanggapi persoalan hukum yang muncul," kata Muflizar dalam jumpa pers di kantor KPUD DKI, Jl Budi Kemuliaan Jakarta.KPUD, lanjut dia, menghormati langkah hukum yang dilakukan oleh PKS. Pernyataan dirinya yang menyebut kader PKS bernama Ahmad Lukman melakukan pencurian DPT di Kelurahan Pancoran, 29 Juni lalu, berdasarkan laporan yang diterimanya dari petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) di lapangan."Apa yang saya sampaikan apa adanya, sesuai laporan malam itu dari petugas PPS dan PPK. KPU DKI tidak membuat fitnah," tukas Mufrizal.Mufrizal menyatakan, pihaknya kini tengah menunggu hasil laporan dari tiap-tiap PPS ke KPUD Jakarta. Setelah terkumpul, dirinya akan membuat berkas untuk melawan balik PKS."Kita tunggu laporan semua TPS. Setelah terkumpul dan mendapat informasi yang jelas baru kita lapor ke Polda," tegasnya.Terkait dengan kasus itu, Mufrizal punya versi sendiri. Saat kejadian, kader atau simpatisan PKS mendatangi kantor Kelurahan Pancoran untuk meminta fotokopi DPT sekitar pukul 22.30 WIB pada 29 Juni. Namun saat itu ketua PPS Pancoran Sumadi tidak berada di tempat.Para kader dan simpatisan PKS meminta izin memfotokopi DPT pada petugas hansip yang berjaga. Saat Sumadi datang, didapatinya lembar DPT yang dipampang sudah berpindah tangan ke salah seorang kader PKS, yakni Ahmad Lukman."DPT yang dipampang itu tidak boleh berpindah tangan kepada siapapun. Jadi kalau ada pemindahtanganan tanpa izin dari yang berhak, yakni ketua PPS, lalu apa namanya kalau bukan pencurian," tandas Mufrizal.
(Ari/sss)











































