Gelora Bung Karno (GBK) menjadi sorotan usai viral keluhan warga yang mengaku dimintai uang Rp 1,9 juta jika ingin melakukan kegiatan di lokasi tersebut. Namun akhirnya pihak GBK mengajak dialog warga yang mewakili komunitas bermain tersebut.
Awalnya, keluhan disampaikan warga melalui akun X-nya, seperti dilihat detikcom pada Selasa (1/7/2025). Dia pun menyematkan akun X Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dalam cuitannya.
"Kegiatan komunitas bermain GRATIS dan semua orang boleh main. Aktivitas cuman permainan tradisional. tapi dipalakin sampe 1.9jt/kegiatan? Terus buat apa bayar pajak? kita juga ga pake lapangan khusus. tolong Pak gub @pramonoanung. di Bandung aja kita bisa aktivitas gratis," tulis akun tersebut.
Namun sekadar informasi, saat ini Kompleks Gelora Bung Karno (GBK) dikelola oleh Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPK GBK), sebuah satuan kerja Badan Layanan Umum (BLU) di bawah naungan Kementerian Sekretariat Negara. GBK bukan dikelola oleh Pemprov Jakarta.
Kembali ke keluhan warga. Warga mengeluh karena merasa tidak mengganggu akses jalan di dalam kawasan GBK, serta tak membuat kebisingan. Dia pun mempertanyakan soal tujuan fasilitas umum di GBK jika ternyata harus dipatok tarif.
"Tiap Jumat acara gratis, kita masih perhatiin blockingan biar ga ganggu akses jalan, ga pake speaker, panitia semua sukarela. masih diperas tiap minggu harus bayar 1.9jt? bjir. repot banget mau main bareng doang. Terus buat apa dibikin taman dan lainnya?" sambung dia.
Merespons viralnya keluhan, pihak GBK pun menjelaskan pengenaan tarif diberlakukan hanya untuk kegiatan yang bersifat komersil. Pengaturan kegiatan di GBK, kata Asep, bertujuan untuk memastikan ruang publik di sana dapat dinikmati oleh seluruh kalangan bersama.
"Pengenaan tarif diberlakukan bagi kegiatan yang bersifat komersil. GBK menghargai kepercayaan dan dukungan masyarakat sebagai ruang publik inklusif, kami berkomitmen untuk mendorong keterlibatan sosial dan pengembangan komunitas, sehingga tercipta sinergi positif antara GBK dan komunitas dalam mewujudkan fasilitas publik yang inklusif dan berkelanjutan," ujar Kepala Divisi Humas, Hukum & Administrasi GBK, Asep Triyadi, kepada wartawan, di hari yang sama.
simak selengkapnya di halaman selanjutnya:
(aud/fas)