PBNU: Sound Horeg Bisa Jadi Haram jika Ganggu Orang Lain-Sarana Maksiat

PBNU: Sound Horeg Bisa Jadi Haram jika Ganggu Orang Lain-Sarana Maksiat

Isal Mawardi - detikNews
Sabtu, 05 Jul 2025 08:45 WIB
Sejumlah warga menikmati hiburan dari sound horeg di kawasan Sudirman, Jakarta, Minggu (20/10/2024). Hiburan ini untuk menghibur warga saat pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Prabowo - Gibran.
Ilustrasi. Sound horeg (Foto: Pradita Utama)
Jakarta -

Sound horeg ditetapkan masuk dalam fatwa haram oleh Forum Satu Muharram 1447 Hijriah Pondok Pesantren (Ponpes) Besuk, Kabupaten Pasuruan. PBNU mengatakan jika sound horeg mengganggu kenyamanan orang lain, maka bisa menjadi haram.

"Jika sound horeg menimbulkan mafsadah, mengganggu orang lain dan menjadi sarana untuk maksiat seperti mabuk-mabukan, joget paraqoy dan sejenisnya tentu bisa menjadi haram," ujar Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi kepada wartawan, Sabtu (5/7/2025).

Fahrur mengatakan ajaran Islam melarang mengganggu orang lain, bahkan ketika ibadah sekali pun. Islam, kata Fahrur, adalah agama yang sangat menghargai hak orang lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hadist Nabi tentang kesempurnaan iman seseorang tidak lengkap jika tidak menghormati hak tetangga, hak tamu dan hak saudaranya menjadi bukti keseriusan Islam dalam menghargai hak orang lain," jelasnya.

Sebelumnya, pengasuh Ponpes Besuk KH Muhibbul Aman Aly menegaskan bahwa keputusan fatwa sound horeg haram bukan semata-mata karena bisingnya suara, melainkan karena konteks dan dampak sosial yang melekat pada praktik sound horeg itu sendiri.

ADVERTISEMENT

"Kami putuskan perumusan dengan tidak hanya mempertimbangkan aspek dampak suara, tapi juga mempertimbangkan mulazimnya disebut dengan sound horeg bukan sound system," ujar Kiai Muhib, dikutip dari Instagram @ajir_ubaidillah, Senin (30/6/2025).

"Kalau begitu, maka hukumnya lepas dari tafsir itu sudah, di manapun tempatnya dilaksanakan, mengganggu atau tidak mengganggu, maka hukumnya adalah haram," lanjutnya.

Lihat juga Video '2 Penonton Tertimpa Sound Horeg di Bondowoso':

(isa/ygs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads