Warga Maluku di Yogya Minta Pengibar Bendera RMS Dihukum
Sabtu, 30 Jun 2007 19:23 WIB
Yogyakarta - Masyarakat Maluku di Yogyakarta meminta orang-orang yang terlibat kasus pengibaran bendera Republik Maluku Selatan (RMS) saat peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) untuk dihukum seberat-beratnya. Mereka juga menilai ada oknum aparat yang terlibat, sehingga ada yang bisa masuk ke arena tanpa diketahui."Kami meminta pelaku yang terlibat langsung maupun tidak langsung untuk dihukum seberat-beratnya," cetus Sekretaris Ikatan Keluarga Pelajar Mahasiswa Maluku YogYakarta (Ikapelamaku), Husen Djaya Renuat, kepada wartawan di sekretariat Ikapelamaku, Kompleks Colombo N0 26 Yogyakarta, Sabtu (30/6/2007).Dia menegaskan, para pelaku pengibar bendera RMS saat menarikan tarian Cakalele itu telah menunjukkan tindakan makar dan mencabi-cabik keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia NKRI). Mereka juga mendesak pemerintah untuk tidak memberi toleransi padagerakan separatis seperti RMS karena sudah berniat makar. "Kami juga menilai, mereka lolos pengamanan pasti ada aparat yang terlibat. Kalau tidak ada yang terlibat, mana mungkin bisa lolos begitu mudah sampai di depan Presiden SBY," katanya. Menurut dia, lebih kurang 3 ribu masyarakat Maluku di Yogyakarta dan sekitarnya mengutuk keras kasus itu. Pihaknya meminta pemerintah mengusut tuntas dan menindak tegas para pelakunya."Aktor intelektualnya juga harus diungkap. Jangan hanya pelaku pengibaran saja," kata Husein didampingi ketua Ikapelamaku, Glenn Engko.Sementara itu Glenn menambahkan masyarakat Maluku pasca konflik dan kerusuhan sebenarnya sudah berusaha kembali bangkit. Mereka menginginkan Maluku kembali hidup damai tanpa ada konflik."Masyarakat Maluku tidak ingin ada konflik lagi. Mereka sudah ingin hidup damai, tapi kenapa dikotori dengan peristiwa itu. Karena itu kami meminta pemerintah bersikap tegas dan mengusut tuntas," tandas Glenn.
(bgs/aba)