Polisi menangkap dua pria berinisial LD (32) dan SB (30) tengah mencari korban untuk membegal di Bojong Terong, Cipayung, Depok. Dua senjata tajam (sajam) golok dan pisau disita.
"(Modus) Kedua pelaku masuk membawa sajam dengan menggunakan sepeda motor dengan maksud mencari target atau korban untuk dirampas barang barang berharganya," kata Kapolsek Pancoran Mas AKP Hartono saat jumpa pers di kantornya, Kamis (3/7/2025).
Kronologinya pada Kamis (19/7) sekitar pukul 02.30 WIB, Unit Samapta Polsek Pancoran Mas melaksanakan patroli di wilayah hukum Pancoran Mas dan Cipayung. Polisi kemudian mencurigai dua orang pria.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Didapati 2 orang laki-laki yang mencurigakan yang kemudian dilakukan penggeledahan didapati sajam dalam penguasaan kedua orang tersebut," jelasnya.
Hartono menjelaskan kedua pelaku membawa sajam untuk mencari target atau korban untuk dirampas barang berharganya. Namun belum terlaksana, kedua pelaku berhasil ditangkap.
"Tujuan kedua pelaku membawa sajam adalah mencari target atau korban untuk diambil barang berharga nya namun niat pelaku belum terlaksana," jelasnya.
Kedua pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Pancoran Mas. Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman 10 tahun penjara.
Lihat juga Video Detik-detik Bocah di Lampung Kena Begal hingga Terseret 15 Meter