Ketua Komisi I DPR, Utut Adianto, berbicara soal surat presiden (supres) terkait nama-nama calon dubes akan disampaikan pada saat rapat paripurna besok. Setelah pimpinan DPR mengumumkan surpres itu, Komisi I akan menindaklanjuti dengan melakukan fit and proper calon dubes.
"Agendanya saya belum baca. Mungkin salah satunya kan kalau Surat Presiden kan memang wajib dibacakan di paripurna," kata Utut di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (2/7/2025).
Utut mengatakan satu pekan setelah pembacaan Surpres, fit and proper test calon dubes bisa dilakukan. Utut mengatakan fit and proper atau uji kelayakan dan kepatutan berlangsung dalam tiga hari.
"Ya kalau fit proper kan 3 hari paling lama. Mestinya beres," ujar Utut.
"Saya yang nggak tahu, kabarnya besok kan ada di paripurna. Mekanismenya kalau sudah dari paripurna nanti dibawa ke Komisi I. Pokoknya kami di Komisi I siap memproses secepat-cepatnya," tegasnya.
Anggota Komisi I DPR Fraksi PDIP TB Hasanuddin sebelumnya mengungkapkan nama calon dubes Indonesia untuk Amerika Serikat (AS) sudah diterima pimpinan DPR dari pemerintah. TB Hasanuddin mengatakan pihaknya akan segera melakukan fit and proper test setelah nama tersebut diterima Komisi I DPR.
"Soal calon-calon dubes di negara-negara sahabat, saya dapat informasi bahwa sudah masuk ke pimpinan DPR nama-namanya. Tapi kami belum tahu persis siapa saja," kata TB di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (2/7).
"Kemudian prosedurnya nanti dari pimpinan DPR akan diserahkan ke pimpinan Komisi I untuk dilaksanakan semacam fit and proper test," sambungnya.
Simak Video: Pimpinan DPR Sudah Kantongi Nama Calon Dubes AS-Korut
(dwr/rfs)