Teganya seorang pria berinisial MF (23) membunuh wanita berinisial R (49) di penginapan Jalan Empu, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Sekaligus bejat, MF memerkosa korban R dalam kondisi sekarat tak berdaya.
Kasus pembunuhan ini bermula dari penemuan mayat korban di sebuah kamar penginapan di kawasan Kelapa Dua, Tangerang, Minggu (25/5/2025), pukul 12.30 WIB. Jasad korban pertama kali ditemukan oleh salah satu petugas kebersihan penginapan yang hendak membersihkan kamar tempat korban menginap.
Tak sampai 24 jam, polisi membekuk pelaku MF di Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Senin (26/5). Pelaku kemudian digiring ke Polres Metro Tangerang Selatan (Tangsel) untuk diperiksa.
"Dalam waktu kurang dari 1 x 24 jam, diduga pelaku berhasil diamankan oleh personel gabungan Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan dan Unit Reskrim Polsek Kelapa Dua," kata Kapolres Metro Tangerang Selatan AKBP Victor Inkiriwang kepada wartawan, Selasa (27/5).
Dari hasil pemeriksaan, tersangka dan korban saling mengenal melalui Facebook. Lantas, komunikasi berlanjut dan pertemuan pun berlangsung di salah satu penginapan di Tangerang.
"Kemudian, tersangka mengajak kenalan dan berkomunikasi via WhatsApp serta tersangka mengajak korban untuk berjumpa," kata Kapolres Tangsel AKBP Victor Inkiriwang saat jumpa pers di Mapolres Tangsel, Rabu (2/7).
(rfs/dek)