KPK Temukan Rp 2,8 M dan Senpi di Rumah Kadis PUPR Sumut

KPK Temukan Rp 2,8 M dan Senpi di Rumah Kadis PUPR Sumut

Adrial akbar - detikNews
Rabu, 02 Jul 2025 18:30 WIB
KPK menggeledah rumah rumah Topan Ginting terkait kasus dugaan korupsi proyek jalan di Mandailing Natal. KPK menemukan uang Rp2,8 miliar hingga senjata api Rabu (2/7/2025). Senpi pistol baretta dengan amunisi 7 butir dan senapan angin dengan amunisi 2 pack.
Senpi dan uang diamankan dari rumah Kadis PUPR Sumut. (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

KPK menggeledah rumah rumah Kadis PUPR Sumut nonaktif Topan Ginting (TOP) terkait kasus dugaan korupsi proyek jalan di Mandailing Natal, Sumut. KPK menemukan uang Rp 2,8 miliar hingga senjata api (senpi).

"Dalam penggeledahan tersebut tim mengamankan sejumlah uang senilai sekitar Rp 2,8 miliar dan juga mengamankan 2 senjata api yang tentu nanti akan dikoordinasikan oleh KPK dengan pihak kepolisian," kata jubir KPK, Budi Prasetyo, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (2/7/2025).

Budi menjelaskan, senjata api yang ditemukan berupa pistol hingga senapan angin beserta amunisinya. Asal-usul senjata apinya akan dikoordinasikan KPK dengan kepolisian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPK menggeledah rumah rumah Topan Ginting terkait kasus dugaan korupsi proyek jalan di Mandailing Natal. KPK menemukan uang Rp2,8 miliar hingga senjata api Rabu (2/7/2025). Senpi pistol baretta dengan amunisi 7 butir dan senapan angin dengan amunisi 2 pack.KPK menggeledah rumah rumah Topan Ginting terkait kasus dugaan korupsi proyek jalan di Mandailing Natal. KPK menemukan uang Rp 2,8 miliar hingga senjata api Rabu (2/7/2025). Senpi pistol baretta dengan amunisi 7 butir dan senapan angin dengan amunisi 2 pak. (Foto: dok. Istimewa)

"Untuk jenisnya yang pertama pistol baretta dengan amunisi 7 butir dan jenis kedua senapan angin dengan jumlah amunisi air gun, sejumlah 2 pak," kata dia.

"Ditemukan uang cash sejumlah 28 pak dengan nilai total Rp 2,8 miliar," tambahnya.

ADVERTISEMENT

KPK diketahui melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi proyek jalan di Mandailing Natal, Sumut. Salah satu lokasi yang digeledah ialah rumah Kadis PUPR Sumut nonaktif Topan Ginting.

"Saat ini tim masih melakukan rangkaian kegiatan penggeledahan di beberapa titik, di wilayah Sumatera Utara," kata Budi.

Dalam kasus ini, Topan diduga mengatur perusahaan swasta pemenang lelang untuk memperoleh keuntungan ekonomi. Berikut lima orang tersangka dalam kasus ini:

- Topan Ginting (TOP), Kadis PUPR Provinsi Sumut
- Rasuli Efendi Siregar (RES), Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut
- Heliyanto (HEL), PPK Satker PJN Wilayah I Sumut
- M Akhirun Pilang (KIR), Dirut PT DNG
- M Rayhan Dulasmi Pilang (RAY), Direktur PT RN.

Simak Video: KPK Tetapkan 5 Tersangka Terkait OTT di Sumut

(ial/rfs)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads