AFIS Singkap Sidik Jari Azhari
Kamis, 28 Jun 2007 15:33 WIB
Jakarta - Automatic fingerprints identification system (AFIS) mendadak populer lagi karena membuat Sekjen Depkum HAM Zulkarnain Yunus menjadi terdakwa di PN Tipikor. Apakah kegunaan AFIS sebenarnya?Jika diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia, AFIS adalah alat otomasi sidik jari. AFIS menyimpan secara digital semua data sidik jari yang pernah dipindainya, tak terkecuali milik para teroris seperti Dr Azhari.Demikian diungkapkan pengacara Zulkarnain, Albert M Sagala, usai sidang perdana kliennya di PN Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (28/6/2007)."Jadi misalnya Dr Azhari yang katanya dibom di Malang itu. Polisi kesulitan memastikan identitasnya, karena foto saja tidak cukup. Lalu dibawalah sidik jarinya ke Departemen Hukum dan HAM, ke AFIS ini. Dibawa ke situ, bisa dijawab sidik jari itu benar," kata Sagala.Menurut Sagala, ide mengadakan AFIS memang muncul pasca peristiwa Bom Bali 12 Oktober 2002 lalu. Menteri Kehakiman dan HAM saat itu, Yusril Ihza Mahendra, mengakui ada kelemahan dalam penyimpanan data sidik jari."Ini program dia. Jadi sesudah Bom Bali, diketahui kelemahan di sidik jari," jelas Sagala.Yusril kemudian mengusulkan pengadaan AFIS untuk dipasang di setiap pintu imigrasi di Indonesia pasca kejadian yang menewaskan 202 orang itu. Namun proyek AFIS baru berhasil diteken di ujung masa jabatan Yusril sebagai Menteri Kehakiman dan HAM Oktober 2004.Alat AFIS yang dipakai adalah buatan perusahaan Jerman, Dermalog Identification Systems Gmbh, Hamburg. Pelaksana proyek yang berdasarkan penunjukan langsung itu adalah PT Sentral Filindo.
(aba/asy)











































