Utang Rp 17 Juta ke 3 PPSU
Sebelumnya, pihak kecamatan telah memeriksa Lurah Malaka Sari, Eric Dasya Refanda. Hasil pemeriksaan lalu disampaikan ke Pemerintah Kota Jakarta Timur (Pemkot Jaktim).
"Kami sudah meminta keterangan dari yang bersangkutan. Dan hasilnya sudah kita laporkan ke tingkat kota, (Pemkot Jakarta Timur)" kata Wakil Camat Duren Sawit Sri Sundari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan, ihak kecamatan juga melakukan pemeriksaan terhadap tiga PPSU yang diduga meminjamkan uangnya.
"Kita konfirmasi ke PPSU, mereka sudah dibayar dan sudah menulis surat pernyataan kalau memang sudah dibayar," ucap Sri.
Dalam keterangan PPSU dan Lurah Malaka Sari, uang yang dipinjam digunakan untuk keperluan pribadi.
"Digunakan untuk keperluan sehari-hari, itu sudah di kembalikan semua," tegas Sri.
Simak juga Video: Prabowo Haruskan Berdiri di Kaki Sendiri, Menteri PKP Tolak Utang LN
(jbr/dhn)