Polisi mengungkap kasus penembakan terhadap dua warga negara (WN) Australia di sebuah vila kawasan Munggu, Kecamatan Mengwi, Badung, Bali. Para pelaku yakni DJF (27), PT (27), dan MC (22), menyusun skema penembakan dengan sangat rapi.
"Ini yang kami sebut rapi. Mengapa motor ada tiga? Satu dipakai perencanaan awal sebelum dua eksekutor dijemput. Setelah itu pelaku menyiapkan mobil untuk kabur. Secara estafet, satu mobil ditaruh di sini (suatu tempat) dan satu lagi di Tabanan," ujar Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya saat konferensi pers di Polres Badung, dilansir detikBali, Kamis (26/6/2025) malam.
Aksi penembakan terhadap korban Zivan Radmanovic dan Sanar Ghanim dilakukan para pelaku di vila Casa Santisya 1. Mereka datang dengan tiga sepeda motor dan menembak korban secara membabi buta. Setelahnya, ketiganya melarikan diri menggunakan mobil Fortuner putih bernopol DK 1537 ABD menuju persawahan di Tabanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setibanya di Tabanan, para pelaku berganti kendaraan ke mobil Suzuki XL7 DK 1339 FDR dan melanjutkan pelarian ke Sidoarjo, Jawa Timur. Di sana, mereka naik bus menuju Jakarta sebagai upaya keluar dari Indonesia tanpa melalui Bali.
"Saat perjalanan ke Tabanan, ketemu mobil kosong, diganti mobil lain ke Sidoarjo. Sampai Sidoarjo, mereka naik bus ke Jakarta untuk keluar dari Indonesia, bukan dari Bali," tambah Daniel.
Akhirnya, ketiga tersangka berhasil diamankan di dua lokasi berbeda. DJF ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta. Sementara MC dan PT yang sempat kabur ke Phnom Penh, Kamboja, yang kemudian berhasil dipulangkan melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.
"Melihat ini semua, tersusun rapi, terencana matang dan cukup profesional. Prosesnya rapi dan para pelaku ini mencoba untuk mengaburkan (jejak kejahatan)," tegas Daniel.
Baca selengkapnya di sini.
(azh/imk)