Remaja SMP berusia 13 tahun asal Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, menjadi korban perundungan yang peristiwanya viral di media sosial. Polisi mengungkap korban dipaksa pelaku meminum tuak dan mengisap rokok sebelum dimasukkan ke dalam sumur.
Kapolsek Ciparay mengatakan pelaku berjumlah tiga orang. Peristiwa terjadi pada Mei 2025.
"Iya benar, telah terjadi perundungan (bullying), kejadiannya satu bulan lalu. Tapi pelakunya tiga orang, langsung kami amankan Selasa, 24 Juni 2025," ujar Kapolsek Ciparay Iptu Ilmansyah, dilansir detikJabar, Jumat (26/5/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus ini pun telah ditangani polisi. Tiga pelaku disebut sudah diamankan dan dibawa ke Mapolsek Ciparay.
Salah satu pelakunya MF, berusia 20 tahun. Dua pelaku lainnya masih berstatus anak di bawah umur.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap perundungan tersebut bermula saat korban dan pelaku tengah bermain. Kemudian ketiga pelaku yang membawa minuman keras jenis tuak memaksa korban mengonsumsinya.
"Korban ditawari tuak oleh para pelaku dan korban menolak. Namun korban dipaksa meminum oleh para pelaku dan korban langsung meminum setengah gelas tuak," katanya.
Ilmansyah menjelaskan, setelah itu, korban dipaksa merokok oleh pelaku inisial MF. Kata dia, korban pun langsung merokok satu isapan sambil dipaksa pelaku.
"Korban dipaksa merokok oleh MF," jelasnya.
Korban Dimasukkan ke Sumur
Korban berencana pulang untuk ganti baju dan mandi lantaran masih mengenakan seragam SMP. Namun pelaku MF melarang korban pulang.
"Sambil melarang, pelaku MF menendang serpihan bata merah yang mengenai kepala korban. Sehingga menyebabkan bagian kepala korban mengeluarkan darah," ucapnya.
Tak sampai di situ, Ilmansyah mengungkapkan, korban langsung digusur oleh pelaku MF. Korban pun dimasukkan ke dalam sumur sedalam 3 meter dan ditarik lagi ke atas oleh pelaku MF.
"Satu anak hanya melihat dan satu anak lagi memvideokan. Keduanya hanya tertawa melihat korban," tuturnya.
Baca selengkapnya di sini.
Tonton juga "5 Anak Ditetapkan ABH di Kasus Bullying di Bandung" di sini:
(dwr/imk)