Seorang pria AT (43) ditangkap Polsek Senen karena mencuri sepeda motor listrik milik FP (37). AT mencuri sepeda motor listrik tersebut saat FP tengah tertidur di pinggir Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro menjelaskan pencurian ini terjadi pada Minggu (15/6) pukul 01.00 WIB. Dia mengatakan sepeda motor tersebut pada saat dicuri kunci kontaknya masih menempel.
Dia menjelaskan, setelah mengetahui sepeda motornya hilang, korban langsung melapor ke Polsek Senen. Dia mengatakan saat itu anggota Polsek Senen langsung mengejar pelaku lewat GPS yang terpasang di sepeda motor korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami terus mendorong anggota agar sigap dalam merespons laporan masyarakat. Kejadian ini juga menjadi pelajaran penting bagi warga agar tidak meninggalkan kendaraan dalam keadaan kunci menempel, apalagi di tempat umum," ujar Susatyo kepada wartawan, Kamis (26/6/2025).
Sementara itu, Kapolsek Senen Kompol Bambang Santoso menjelaskan, saat dikejar, posisi motor korban terlihat berada di kawasan Rempoa, Ciputat, Tangerang Selatan. Saat itu juga, pelaku ditangkap bersama barang bukti satu unit motor listrik dan STNK.
"Pelaku kami tangkap bersama barang bukti setelah dilakukan pelacakan dari GPS. Saat ini masih dalam penyidikan, dan kami terus mendalami apakah pelaku terlibat aksi serupa di tempat lain," kata Bambang.
Dia pun mengimbau agar masyarakat bisa lebih waspada. Dia juga minta masyarakat segera melapor jika mengalami atau menyaksikan tindak kriminal.
"Jika menemukan tindakan mencurigakan, segera hubungi kantor polisi terdekat atau call center 110," imbuhnya.