Kakek di Soetta Curi HP demi Obati Istri Sakit, Kasus Selesai Damai

Kakek di Soetta Curi HP demi Obati Istri Sakit, Kasus Selesai Damai

Kurniawan Fadilah - detikNews
Kamis, 26 Jun 2025 13:34 WIB
Polresta Bandara Soetta mengecek langsung Poniman di kediamannya usai mengaku mencuri demi obati istri yang sakit.
Foto: Polresta Bandara Soetta mengecek langsung Poniman di kediamannya usai mengaku mencuri demi obati istri yang sakit. (dok. Istimewa)
Tangerang -

Polresta Bandara Soekanro Hatta (Soetta) melakukan langkah restorative justice (RJ) terhadap kasus pencurian yang dilakukan kakek 68 tahun bernama Poniman. Restorative justice ditempuh setelah korban memaafkan Poniman.

Kasat Reskrim Polres Bandara Soetta, Kompol Yandri Mono, mengungkapkan langkah ini diambil setelah pihaknya mengetahui alasan Poniman melakukan pencurian HP di masjid kawasan Bandara Soetta. Yandri mengatakan Poniman mencuri untuk membiayai hidupnya, termasuk mengobati istrinya yang sedang sakit.

Dia mengatakan pencurian yang dilakukan Poniman terjadi pada 5 April 2025 di Masjid Nurul Barkah area Bandara Soetta. Kemudian Poniman diamankan Satreskrim Polresta Bandara Soetta pada 20 Mei 2025.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat diamankan, Poniman mengakui perbuatannya dan mengungkapkan alasan dirinya mencuri. Akhirnya, Yandri mengatakan berupaya untuk menyelesaikan kasus ini dengan pendekatan RJ.

"Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku terpaksa mencuri karena tidak memiliki penghasilan dan sedang menghadapi tekanan ekonomi akibat sakitnya sang istri," terang Yandri kepada wartawan, Kamis (26/6/2025).

ADVERTISEMENT

Dari hasi pemeriksaan juga, Poniman mengaku menjual handphone yang dicurinya seharga Rp 250 ribu. Uang tersebut digunakan Poniman untuk membeli kebutuhan sehari-hari seperti beras.

Yandri menyampaikan dengan menimbang situasi pelaku yang tergolong rentan secara sosial dan ekonomi hingga itikad baik untuk tanggungjawab, pihaknya menawarkan penyelesaian melalui RJ. Pihak korban pun sepakat menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan.

"Keadilan restoratif kami tempuh karena pelaku lansia ini tidak memiliki niat jahat berulang dan hanya terdorong oleh situasi keterpaksaan. Korban pun memberikan maaf dan sepakat untuk damai," jelas Yandri.

Dia menjelaskan pihaknya pun berinisiatif untuk memberikan bantuan kepada Poniman berupa paket sembako serta uang tunai. Apalagi, kali ini bertepatan dengan menyambut Hari Bhayangkara ke-79.

"Bantuan tersebut berasal dari sumbangan anggota Satreskrim sebagai wujud empati terhadap warga yang membutuhkan. Kami ingin menunjukkan bahwa Polri tidak hanya bertindak sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Pendekatan yang berimbang antara penegakan hukum dan sisi kemanusiaan sangat penting," ujar Yandri.

Dia turut mengimbau agar masyarakat tidak mengambil jalan pintas saat mengalami tekanan hidup. Dia berharap, jika warga mengalami kesulitan ekonomi atau sosial bisa menghubungi aparat kepolisian atau instansi terkait untuk mendapatkan bantuan atau arahan yang tepat.

Tonton juga Video Rekaman CCTV Komplotan Emak-emak Curi HP di Mal Kota Batu

(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads