Penjelasan Hasto soal WA 'Ok Sip' dan Misi Loloskan Harun Masiku ke DPR

Penjelasan Hasto soal WA 'Ok Sip' dan Misi Loloskan Harun Masiku ke DPR

Mulia Budi - detikNews
Kamis, 26 Jun 2025 12:40 WIB
Sidang pemeriksaan Hasto Kristiyanto sebagai terdakwa (Mulia/detikcom)
Sidang pemeriksaan Hasto Kristiyanto sebagai terdakwa (Mulia/detikcom)
Jakarta -

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjelaskan soal pesan WhatsApp (WA) 'ok sip' yang dikirimkan ke eks kader PDIP, Saeful Bahri. Hasto mengaku tidak tahu terkait tiga langkah untuk meloloskan Harun Masiku menjadi anggota DPR.

Hal itu disampaikan Hasto Kristiyanto saat diperiksa sebagai terdakwa kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) untuk anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (26/6/2025). Mulanya, jaksa menjelaskan tiga langkah untuk meloloskan Harun ke DPR yang disampaikan Saeful.

"Saudara Terdakwa ya, jadi Saeful kemarin mengatakan bahwa setelah ketemu dengan Saudara Terdakwa di Rumah Aspirasi, kemudian Saudara Saeful dan Donny Try Istiqomah itu melakukan pertemuan dengan Harun Masiku, yang mana dalam pertemuan itu, mereka menyepakati ada tiga cara yang harus dilakukan untuk mengegolkan Harun Masiku menjadi anggota DPR RI," kata jaksa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah, yang pertama mereka sepakati bahwasanya akan tetap ditempuh melalui jalur normatif, yaitu dengan mengajukan fatwa ke Mahkamah Agung, sesuai dengan arahan Terdakwa, kan seperti itu. Nah, kemudian yang kedua adalah meminta Riezky Aprilia untuk mundur, gitu. Kemudian yang ketiga melakukan pergantian antarwaktu atau PAW kepada Saksi Riezky Aprilia pada waktu itu," imbuh jaksa.

Jaksa menanyakan apakah terkait tiga langkah untuk meloloskan Harun ke DPR tersebut dilaporkan ke Hasto oleh Saeful. Hasto mengaku tidak tahu terkait langkah itu maupun pertemuan yang dilakukan Saeful, Harun, dan Donny.

ADVERTISEMENT

"Nah, apakah tiga cara yang disepakati oleh Donny dan Saeful Bahri ini ada dilaporkan kepada Saudara Terdakwa pada waktu itu?" tanya jaksa.

"Sama sekali tidak, saya tidak tahu terhadap langkah-langkah itu," jawab Hasto.

"Kemudian mengenai pertemuan mereka dengan Harun Masiku apakah ada dilaporkan kepada Saudara Terdakwa?" tanya jaksa.

"Tidak, hanya ada kejadian ketika Saudara Saeful WA ke saya, 'izin mas, saya sudah ketemu dengan Pak Harun. Pamit mau geser dari SS (Sutan Syahrir)'. Jadi pamit mau geser, seperti itu. Jadi di situ WA yang saya terima, tetapi pertemuan-pertemuan di mana, kapan, dan siapa saja, saya tidak tahu. Itu pun setelah kejadian OTT ya saya baru ingat," jawab Hasto.

Jaksa kemudian menanyakan soal balasan WA Hasto yang berbunyi 'ok sip' ke Saeful Bahri usai melaporkan sudah bertemu Harun Masiku. Hasto mengatakan balasan 'ok sip' merupakan jawaban standar yang ia kirimkan saat menerima pesan.

"Pada saat Saeful Bahri mengatakan itu di tanggal 13 Desember sebenarnya dan mengapa Saeful Bahri melaporkan kepada Saudara Terdakwa 'sudah bertemu dengan Harun Masiku di SS dan pamit geser' itu maksudnya dia melaporkan apa?" tanya jaksa.

"Ya saya tidak tahu, makanya saya jawab 'ok sip' di situ. Saya tidak menanyakan pertemuannya apa, hasilnya gimana. Karena itu jawaban standar saya," jawab Hasto.

"Di tanggal 13 Desember 2019. Saeful Bahri itu mengirim pesan WA, kepada Terdakwa menyampaikan telah bertemu Harun Masiku dan pamit bergeser dari Sutan Syahrir, dengan mengirim pesan, 'izin mas, saya sudah ketemu Pak Harun, pamit geser dari SS' dan dijawab terdakwa 'ok sip'. Nah, maksudnya apa isi pertemuan dari Harun Masiku dengan Saeful Bahri pada waktu itu? Karena Terdakwa menjawab ok sip. Saya memahami bahwa Saudara Terdakwa memahami apa hasil pertemuan antara Harun Masiku dengan Saeful Bahri pada waktu itu di SS," tanya jaksa.

"Jadi saya juga tidak tahu pertemuan itu di mana, kapan, apa yang mau dilaporkan saya juga tidak tahu karena penugasan saya kepada Donny Tri Istiqomah dari DPP partai secara resmi. Itu adalah jawaban standar saya, pada saat itu DPP sedang mengadakan forum group discussion dalam rangka Rakernas yang merupakan Rakernas terbesar pada periode-periode itu sehingga seluruh perhatian saya di Rakernas, maka saya jawab ok sip. Maka kalau mau memaknai ok sip, itu nanti harus dilihat dengan jawaban ok sip saya yang lainnya," jawab Hasto.

"Karena itu menunjukkan bahwa ok sip itu adalah suatu jawaban bahwa saya terima WA, tapi substansinya apa saya tidak begitu perhatikan, sebagai jawaban formal bahwa saya telah menerima WA tersebut," imbuh Hasto.

Hasto mengaku tidak memperhatikan maksud pesan yang dikirimkan Saeful. Dia menegaskan balasan ok sip merupakan jawaban formal saat ia menerima pesan.

"Artinya, pada saat itu Saudara Terdakwa meyakini bahwasanya memang Saeful Bahri melaporkan kepada Saudara Terdakwa telah bertemu dengan Harun Masiku di SS?" tanya jaksa.

"Tidak, tidak seperti itu. Karena itu adalah jawaban saya di tengah-tengah kesibukan saya," jawab Hasto.

KPK sebelumnya mendakwa Hasto merintangi penyidikan kasus dugaan suap dengan tersangka Harun Masiku. Hasto disebut menghalangi KPK menangkap Harun Masiku, yang jadi buron sejak 2020.

Hasto didakwa menyuap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan Rp 600 juta. Jaksa mengatakan suap itu diberikan agar Wahyu Setiawan mengurus penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 Harun Masiku.

Hasto didakwa memberi suap bersama-sama orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri, kemudian juga Harun Masiku. Donny saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, lalu Saeful Bahri telah divonis bersalah dan Harun Masiku masih menjadi buron.

Lihat juga Video: Massa Pro dan Kontra Hasto Gelar Aksi di PN Jakpus

(mib/yld)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads