DPR Sudah Terima DIM RUU KUHAP dari Pemerintah, Dibahas di Komisi III

DPR Sudah Terima DIM RUU KUHAP dari Pemerintah, Dibahas di Komisi III

Anggi Muliawati - detikNews
Kamis, 26 Jun 2025 12:28 WIB
Sufmi Dasco Ahmad. (Firda Cynthia Anggrainy/detikcom).
Foto: Sufmi Dasco Ahmad. (Firda Cynthia Anggrainy/detikcom).
Jakarta -

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR telah menerima daftar inventaris masalah (DIM) RUU KUHAP dari pemerintah. Dasco memastikan RUU KUHAP akan dibahas oleh Komisi III DPR.

"DIM-nya sudah kita terima," kata Dasco di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (26/6/2025).

"Komisi III (yang akan bahas), rencananya begitu. Nanti kan kita akan umumkan di rapat paripurna terdekat," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dasco mengatakan saat ini DPR baru memasuki masa sidang. Dia mengatakan Komisi III akan menggelar rapat membahas RUU KUHAP.

"Kalau RUU KUHAP dalam masa sidang ini kita akan minta kepada komisi terkait bahas, karena partisipasi masyarakat, baik dalam pemerintah menyusun DIM itu dirasa sudah cukup," jelasnya.

ADVERTISEMENT

"Kemudian partisipasi publik ketika DPR RI juga kemudian membahas DIM dari DPR juga kita rasa sudah cukup. Karena pada waktu sidang, atau masa yang kemarin dan reses yang juga baru selesai, itu Komisi III juga padat melakukan rapat-rapat dengan unsur-unsur dari masyarakat," imbuhnya.

Sebelumnya, pihak pemerintah melalui Kementerian Hukum, Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung dan Polri telah menandatangani DIM RUU KUHAP. Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan ada 6 ribu DIM RUU KUHAP yang disusun pemerintah dan akan diserahkan ke DPR.

"Sekitar 6 ribu (DIM)," kata Edward Omar Sharif Hiariej di Graha Pengayoman Kemenkun, Jakarta Selatan, Senin (23/6).

Eddy, sapaan karibnya, mengatakan pihak pemerintah juga sudah menyampaikan ke DPR bahwa DIM RUU KUHAP sudah rampung disusun. Dia menjelaskan saat ini pihak pemerintah tinggal menunggu undangan DPR untuk membahas DIM RUU KUHAP ini secara bersama-sama.

"Nanti DPR akan mengundang, tapi kita sudah memberitahu bahwa naskah itu sudah siap. (Pemerintah tinggal menunggu) betul sekali," ujar Eddy.

Simak juga Video: DPR Tunda Dulu Bahas RUU KUHAP: Masa Sidang Hanya 25 Hari Kerja

(amw/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads