MA Tunjuk Sarehwiyono Sebagai Plt Panitera MA
Rabu, 27 Jun 2007 07:03 WIB
Jakarta -
Mahkamah Agung (MA) menunjuk mantan Hakim Pengadilan Tinggi Denpasar Sarehwiyono untuk menduduki jabatan Plt Panitera MA. Jabatan itu sebelumnya diduduki oleh Satri Rusad yang diangkat menjadi Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara."SK nya sudah ada di tangan Ketua MA Bagir Manan, tinggal ditandatangani," ujar Sekretaris MA Muhammad Rum Nessa saat ditemui detikcom, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (26/6/2007)Rum menjelaskan, pemilihan Sareh tersebut atas putusan rapat pimpinan MA. "Itu semua yang memutuskan Rapim MA. Tapi saya belum tahu alasannya," ujarnya.Saat dikonfirmasi secara terpisah, Ketua MA Bagir Manan mengaku belum menandatangani SK Sarehwiyono sebagai plt Panitera MA."Belum, belum saya tandatangani itu," ujar Bagir saat ditemui detikcom.Sarehwiyono baru saja diangkat sebagai hakim tinggi oleh MA pada 2006. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
(anw/bal)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































