Polisi Tangkap Pasutri di Pangandaran yang Live Streaming Seks 3 Jam Tiap Hari

Polisi Tangkap Pasutri di Pangandaran yang Live Streaming Seks 3 Jam Tiap Hari

Tim detikJabar - detikNews
Rabu, 25 Jun 2025 11:30 WIB
Pasutri asal Pangandaran ditangkap usai membuat konten asusila di aplikasi.
Pasutri asal Pangandaran, Jawa Barat, ditangkap karena membuat konten asusila di aplikasi. (Aldi Nur Fadillah/detikJabar)
Pangandaran -

Unit Tipidter Satreskrim Polres Pangandaran menangkap pasangan suami istri yang menampilkan adegan sanggama melalui siaran langsung. Pelaku WJC (24) dan istrinya E (25) melakukan itu demi mendapatkan uang.

Kasus ini terbongkar setelah video pasutri itu tersebar di media sosial. Dua pelaku ditangkap di sebuah perumahan Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran, pada Jumat (13/6).

"Kedua tersangka merupakan pasangan suami istri," ujar Kapolres Pangandaran AKBP Mujianto di Polres Pangandaran, dilansir detikJabar, Selasa (24/6/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pasutri tersebut melakukan aksi tak senonoh melalui dua aplikasi live streaming. Dalam sehari, mereka melakukan adegan mesum selama 3 jam.

"Siaran langsung asusila tersebut dilakukan melalui situs Hot 55 dan Papaya. Pasutri tersebut melakukan live asusila dalam sehari selama 3 jam, dilakukan waktu malam," ujar Plt Kasi Humas Polres Pangandaran Aiptu Yusdiana kepada detikJabar.

ADVERTISEMENT

Yusdiana mengatakan live esek-esek yang dilakukan pasutri tersebut bervariatif setiap harinya. Terkadang melakukan live, tapi juga tidak.

"Aksi itu dilakukan variatif per harinya, tergantung mood istri," kata dia.

Tak hanya melalui aplikasi khusus live streaming, keduanya juga menawarkan pelanggan untuk menyaksikan secara langsung melalui aplikasi WhatsApp atau video call sex (VCS).

Baca selengkapnya di sini.

Lihat juga video: 2 Muncikari di Depok Dibekuk, Minta Korban Usia Anak Live Aksi Porno

(idh/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads