5 Fakta Trio WN Malaysia Bikin SMS Fake Dibongkar Siber Polda Metro

Wildan Noviansah - detikNews
Rabu, 25 Jun 2025 06:30 WIB
Halaman ke 1 dari 4
Konferensi pers kasus penipuan ilegal akses modus SMS fake di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (24/6/2025). (Wildan Noviansah/detikcom)
Jakarta -

Kasus penipuan bermodus SMS berisi iming-iming hadiah dari bank dibongkar polisi. Tiga warga negara (WN) Malaysia menjadi pelaku, dua di antaranya ditangkap polisi.

Direktorat Reserse (Ditres) Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus ini setelah korban melapor karena kehilangan sejumlah uang di rekening bank. Terungkap bahwa korban sebelumnya menerima SMS dari pelaku yang mengaku pihak bank.

Pelaku menggunakan nama sejumlah bank swasta dalam menyebarkan SMS tersebut. SMS itu berisi pemberitahuan palsu bahwa korban mempunyai sejumlah poin yang akan kedaluarsa jika tidak secepatnya ditukarkan dengan hadiah.

"Pelaku diduga menggunakan perangkat system elektronik berupa alat blaster SMS yang dikendalikan melalui HP yang diberikan oleh LW (DPO) ke para pengguna HP," kata Kasubdit Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, dalam konferensi pers, Selasa (24/6/2025).

Dua WN Malaysia ditangkap berinisial OKH (53) dan CY (29) ditangkap aparat pada Senin (16/6). Mereka dikendalikan 'mastermind' yang juga WN Malaysia berinisial LW (35) yang masih diburu polisi.

Tersangka CY ditangkap di Jalan Jenderal Sudirman, Menteng, Jakarta Pusat (Jakpus), tepatnya di sekitar Bundaran Hotel Indonesia (HI). Sementara tersangka OKH ditangkap di Jalan Pantai Indah Kapuk, Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut).




(jbr/idn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork