Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) sudah empat kali diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung). Iwan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank ke PT Sritex Tbk.
Pemeriksaan terakhir, Iwan didampingi tim kuasa hukumnya tiba pukul 09.39 WIB, Senin (23/6/2025). Dia datang mengenakan atasan batik dibalut jaket bernuansa gelap.
Tidak ada komentar yang keluar dari Iwan saat tiba di gedung Kejagung. Dia hanya melempar senyum sambil menyapa, kemudian berlalu masuk ke dalam gedung Bundar Jampidsus Kejagung.
"Sesuai info penyidik, yang bersangkutan dijadwal pemeriksaan lanjutan sebagai saksi hari ini," kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar kepada wartawan, Senin (23/6/2025).
Iwan pertama kali diperiksa pada Senin (2/6) lalu. Dia lalu diperiksa lagi pada Selasa (10/6) dan Rabu (18/6).
(azh/azh)