Endin Juga Jadi 'Pasien' KPK
Selasa, 26 Jun 2007 13:57 WIB
Jakarta - Ketua FPPP Endin AJ Soefihara menjadi 'pasien' Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selanjutnya. Dia diperiksa dalam kasus penerimaan dana nonbujeter Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP).Endin tiba di Gedung KPK, Jl Veteran III, Jakarta, Selasa (26/6/2007) sekitar pukul 13.15 WIB.Kepada wartawan, Endin masih belum mau membeberkan dugaan keterlibatan dirinya ikut menikmati dana DKP. "Nanti saya klarifikasi dulu ya," elak Endin yang mengenakan jas abu-abu.KPK pada Selasa ini juga memeriksa anggota Komisi VI FPKS Fahri Hamzah. Hingga pukul 13.30 WIB, Fahri masih dimintai keterangan mengenai uang yang diterimanya dari mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri. Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa mantan Ketua DPR Akbar Tandjung, dan mantan Menneg Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Saifullah Yusuf.
(nvt/sss)











































