Adik Bahar bin Smith Dicabuli dan Dikeroyok, Polda Metro Bekuk 2 Pelaku

Adik Bahar bin Smith Dicabuli dan Dikeroyok, Polda Metro Bekuk 2 Pelaku

Kurniawan Fadilah - detikNews
Selasa, 17 Jun 2025 18:43 WIB
Polisi menangkap 2 pria diduga pelaku pengeroyokan dan pencabulan terhadap pria dan wanita kakak beradik yang merupakan adik Habib Bahar bin Smith. (Kurniawan F/detikcom)
Polisi menangkap 2 pria diduga pelaku pengeroyokan dan pencabulan terhadap pria dan wanita kakak adik yang merupakan adik Habib Bahar bin Smith. (Kurniawan F/detikcom)
Jakarta -

Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dua pria berinisial YLK dan EKK yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan dan pencabulan terhadap pria Z dan wanita S, yang merupakan kakak adik di Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Kedua korban merupakan adik Habib Bahar bin Smith.

"Benar (kedua korban adik dari Habib Bahar bin Smith)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (17/6/2025).

Dia mengatakan kejadian pengeroyokan serta pencabulan yang dilakukan kedua pelaku terjadi pada Senin (16/6), pukul 02.30 WIB, di Gang Sate, Kelurahan Pondok Benda, Pamulang, Kota Tangsel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ade Ary menjelaskan, kejadian ini bermula saat pelaku EKK melakukan pencabulan terhadap korban S. Saat itu, menurut dia, korban S berteriak sehingga terdengar oleh korban Z selaku kakak yang langsung menghampirinya.

Polisi menangkap 2 pria diduga pelaku pengeroyokan dan pencabulan terhadap pria dan wanita kakak beradik yang merupakan adik Habib Bahar bin Smith. (Kurniawan F/detikcom)Pengeroyokan serta pencabulan yang dilakukan kedua pelaku terjadi pada Senin (16/6), pukul 02.30 WIB, di Gang Sate, Kelurahan Pondok Benda, Pamulang, Kota Tangsel. (Kurniawan F/detikcom)

"Pelapor langsung mendatangi sumber suara dan melihat bahwa adik kandung pelapor, yaitu Saudari S sedang dicabuli oleh terlapor, EKK," kata Ade Ary

ADVERTISEMENT

Dia menjelaskan, Z pun sempat berkelahi dengan pelaku EKK saat menolong S yang merupakan adiknya. Z pun terus mengejar pelaku EKK hingga ke rumahnya.

Z pun berupaya untuk membuka pintu rumah pelaku EKK. Namun, saat pintu rumah sudah terbuka, keduanya terlibat aksi saling dorong dan pelaku akhirnya pelaku EKK melukai Z dengan pisau.

"Sesampainya di kediaman terlapor, ketika pelapor membuka pintu rumah terlapor, sempat terjadi dorong-dorongan. Lalu terlapor memegang pisau, ini barang buktinya, kemudian langsung mengarahkan pisau tersebut ke bagian leher pelapor," terang Ade Ary.

"Namun pelapor berusaha menepis dengan tangan kanan sehingga melukai tangan pelapor. Jadi Saudara Z selaku pelapor ini mengalami luka di tangan kanannya, mengalami luka robek ya," lanjutnya.

Tak lama setelah kejadian ini, pihak Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres Tangerang Selatan pun berhasil menangkap kedua pelaku di lokasi berbeda.

Pelaku EKK ditangkap pada Senin (16/6), pukul 03.00 WIB, di Jalan Arjuna, Benda Baru, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan. Tersangka YLK juga ditangkap di hari yang sama pada pukul 19.00 WIB di Jalan Panti Asuhan, Kelurahan Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur.

Kepolisian masih terus mengembangkan dan mendalami kasus ini. Dia juga memastikan kasus ini akan diusut secara tuntas.

Lihat juga Video 'Bejat! Pegawai Minimarket Cabuli Bocah dengan Iming-iming Top Up':

(jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads