Bareskrim Bekuk 2 WN Malaysia, 40 Bungkus Sabu dan Ekstasi Disita

Bareskrim Bekuk 2 WN Malaysia, 40 Bungkus Sabu dan Ekstasi Disita

Jabbar Ramdhani - detikNews
Selasa, 17 Jun 2025 18:17 WIB
Dittipid Narkoba Bareskrim Polri mengungkap upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional. Dua orang warga negara (WN) Malaysia ditangkap petugas. (dok Istimewa)
Dittipid Narkoba Bareskrim Polri mengungkap upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional. Dua orang warga negara (WN) Malaysia ditangkap petugas. (dok Istimewa)
Jakarta -

Direktur Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri mengungkap upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional. Dua warga negara (WN) Malaysia ditangkap petugas.

"Pengungkapan peredaran gelap narkotika jenis sabu 30 bungkus dan ekstasi 10 bungkus jaringan internasional Malaysia-Jakarta," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso, Selasa (17/6/2025).

Kedua WN Malaysia yang ditangkap itu bernama M Daniel Ikwam Maula (22) dan Adam Haziq (21). Kedua pelaku berperan membawa narkotika dari Pekanbaru ke Jakarta menggunakan transportasi bus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Keterangan tersangka Daniel dan Adam, dia diperintah bos dari grup aplikasi Signal yang bernama MM," katanya.

Brigjen Eko menjelaskan, tersangka Adam berangkat dari Malaysia ke Pekan baru pada Selasa (10/6). Sementara tersangka Daniel berangkat sehari setelahnya.

ADVERTISEMENT

"Kemudian menuju ke hotel di Pekanbaru untuk mengambil barang di basement ditutupi karung goni," katanya.

Dittipid Narkoba Bareskrim Polri mengungkap upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional. Dua orang warga negara (WN) Malaysia ditangkap petugas. (dok Istimewa)Dua orang warga negara (WN) Malaysia ditangkap dengan barang bukti 30 bungkus sabu dan 10 bungkus ekstasi. (dok Istimewa)

Setelah itu, mereka berangkat ke Jakarta pada Sabtu (14/6) menggunakan bus. Kedua tersangka lalu menginap di dua hotel berbeda.

Keduanya diperintah untuk mengantarkan koper berisi sabu dan ekstasi pada Selasa (16/6). Polisi akhirnya menangkap mereka.

"Pengakuan sementara, tersangka Daniel dan Adam baru satu kali kirim ke Jakarta tetapi tertangkap. Tersangka Daniel dan Adam sudah dikasih uang jalan 500 Ringgit, rencana akan diupah 12.000 Ringgit atau Rp 46 juta sekali jalan untuk masing-masing orang," katanya.

Selain narkotika sabu dan ekstasi, polisi menyita HP hingga paspor kedua tersangka. Dittipid Narkoba Bareskrim Polri masih mengusut jaringan pengedar narkoba ini.

Simak juga Video 'Gagal Upaya Penyelundupan Sabu Pakai Drone ke Lapas Jelekong':

(jbr/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads