Polisi menggelar razia minuman keras (miras) ilegal di wilayah Kota Bogor, Jawa Barat. Puluhan botol miras ilegal disita dalam razia tersebut.
"Telah dilaksanakan kegiatan operasi sasaran penjualan miras ilegal atau tanpa izin yang menjadi salah satu masalah sosial yang kerap menyebabkan berbagai dampak negatif di masyarakat," kata Kasi Humas Polresta Bogor Kota Ipda Eko Agus, Sabtu (14/6/2025).
Eko mengatakan razia digelar pada Jumat (13/6) malam. Razia tersebut dilakukan guna meminimalkan gangguan keamanan dan ketertiban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Eko mengatakan razia digelar di wilayah Kecamatan Tanahsareal. Berbagai jenis miras pun disita oleh petugas kepolisian.
"Berhasil diamankan 68 botol ciu ukuran 600 ml (mililiter), 7 botol ciu ukuran 1.500 ml, 12 botol anggur putih, dengan total 87 botol sebanyak 55.260 ml," terangnya.
Puluhan botol miras ilegal tersebut disita dari sebuah warung kelontong. Barang bukti hasil razia tersebut kemudian dibawa ke kantor polisi untuk dikumpulkan.
"Selanjutnya mengamankan barang bukti dan menyerahkan hasil operasi miras ke Satresnarkoba Polresta Bogor Kota," pungkasnya.
Lihat juga video: Penampakan 28,5 Juta Rokok-Ribuan Liter Miras Ilegal Dimusnahkan di Lampung