Kabar baik untuk kesejahteraan 'wakil Tuhan' di Tanah Air itu akhirnya tiba juga. Presiden Prabowo Subianto sudah mengumumkan kenaikan gaji para hakim, bahkan golongan paling junior naik hingga 280%.
Kabar kenaikan gaji hakim itu saat pengukuhan di gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat, Kamis (12/6/2025). Prabowo terlebih dahulu secara simbolis memberikan surat keputusan (SK) ke 40 perwakilan hakim, sementara Ketua MA Sunarto mengalungkan medali ke hakim perwakilan.
Adapun 1.451 hakim itu terdiri atas hakim peradilan umum sebanyak 921 orang, hakim peradilan agama sebanyak 362 orang. Kemudian, hakim peradilan tata usaha negara sebanyak 143 orang, dan hakim peradilan militer sebanyak 25 orang.
Para hakim tersebut akan ditempatkan di satuan kerja dari 4 lingkungan peradilan, yaitu: 144 pengadilan negeri kelas II, 173 pengadilan agama kelas II, 22 pengadilan tata usaha negara tipe b dan c, serta 11 pengadilan militer tipe a dan b, yang tersebar di seluruh Tanah Air.
Pengukuhan hakim 2025 ini baru dilakukan lagi setelah 5 tahun negara tidak mengangkat hakim. Pengangkatan hakim terakhir dilakukan pada 2020.
(rfs/azh)