Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang aset rampasan milik koruptor pada Rabu (11/6). Sejumlah barang sitaan yang akan dilelang mulai dari properti, tas, mobil, motor hingga handphone.
Dirangkum detikcom, Selasa (10/6/2025), pelelangan aset rampasan koruptor akan dilakukan oleh KPK pada Rabu (11/6) serentak di 13 KPKNL. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemulihan aset negara hasil tindak pidana korupsi. Total nilai aset kali ini mencapai Rp 122,28 miliar.
"Untuk bulan Juni 2025 ini kita akan melelang 81 lot yang tadi dari barang bergerak yang 44 lot dan 37 lot. Diharapkan laku lelang semua dengan total nilai minimal Rp 122.281.577.700," kata Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto, dalam konferensi pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (27/5).
Adapun aset yang termahal yang akan dilelang, adalah sebuah aset tanah dan bangunan dengan harga limit Rp 16,9 miliar. Sedangkan barang yang termurah adalah baju berbahan sutra dengan harga limit Rp 5.000.
Dalam lelang kali ini, KPK melelang 80 objek barang rampasan yang terdiri dari kendaraan, properti, barang elektronik, dan jenis barang lainnya. Seluruh barang tersebut berasal dari tindak pidana korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap.
Pemenang lelang harus segera melunasi kewajiban membayar lelangnya setelah 5 hari kerja. Peserta diimbau membaca seluruh ketentuan yang tersedia di situs resmi untuk menghindari kesalahan teknis atau administratif. Untuk informasi lengkap dan resmi, kunjungi situs resmi KPK atau KPKNL.
Berikut ini sejumlah aset koruptor yang akan dilelang:
Tas
KPK akan melelang tas mewah hasil rampasan dari kasus korupsi. Salah satunya adalah tas bermerk Louis Vuitton (LV).
Dilihat dari Katalog Lelang KPK, Selasa (10/6/2025), tas LV tersebut dilelang dengan harga limit Rp 10.890.000. Pada tas berwarna hitam itu tertulis Avenue Damier Sling Bag.
Selain itu, ada tas wanita bermerk Loup Noir berwarna cokelat-merah dengan motif kuda dan kotak-kotak. Tas itu dilelang dengan harga limit Rp 5.300.000
Selain itu ada sejumlah tas yang dilelang KPK. Berikut rinciannya:
- Tas selempang berwarna cokelat yang terdapat logo inisial GG dengan harga limit Rp 5.400.000
- Tas merk Tumi berwarna hitam dengan harga limit Rp 3.200.000
- Tas merk Tumi berwarna hitam dengan harga limit Rp 6.000.000
- Tas merk Tumi berwarna hitam dengan harga limit Rp 5.900.000
- Tas bercorak LV bertuliskan Louis Vuitton dengan harga limit Rp 1.703.000
- 1 paket tas, dompet dan tas tangan dengan harga limit Rp 104.000
Simak juga Video 'Penampakan Barang Mewah Koruptor yang Dilelang KPK':
(yld/yld)