Mantan Sekwan DPRD Riau Ditahan

Mantan Sekwan DPRD Riau Ditahan

- detikNews
Selasa, 19 Jun 2007 19:59 WIB
Pekanbaru - Setelah 8 jam diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, akhirnya mantan Sekretaris Dewan DPRD Riau Ruskin Har ditahan. Ruskin diduga terlibat dalam korupsi dana Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) senilai Rp 3,5 miliar.Selain Raskin, Kejati Riau juga menahan Dekan Fakultas Hukum Universitas Riau Ikhwan. Keduanya langsung dititipkan di LP Pekanbaru."Mereka kita tahan karena berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti-bukti yang kuat, ada dugaan korupsi dana raperda," kata Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Riau Wirzal Yanuar.Hal itu disampaikan dia usai penahanan Ruskin dan Ikhwan di kantonya, Jalan Sudirman, Pekanbaru, Selasa (19/6/2007).Menurut Wirsal, seharusnya dana Raperda menjadi tanggung jawab DPRD Riau. Namun Ruskin malah memproyekkan ke pihak ketiga yaitu ke Universitas Riau.Namun Ruskin har membantah telah melakukan korupsi. Menurutnya, selain telah mendapat izin dari Mendagri, audit BPK Riau menyatkan tidak ada tindak pidana korupsi dalam Raperda itu."Saya menjalankan ini sesuai dengan peraturan yang ada. Hasil audit BPK tidak ditemukan indikasi korupsi," tandasnya. (ken/ken)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads