Rano Karno: Aturan Larangan Ondel-ondel buat Ngamen Sedang Disusun

Rano Karno: Aturan Larangan Ondel-ondel buat Ngamen Sedang Disusun

Dwi Rahmawati - detikNews
Minggu, 08 Jun 2025 11:59 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno
Foto: Kurniawan Fadilah/detikcom
Jakarta -

Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno mengatakan pihaknya sedang menyusun peraturan daerah (perda) larangan ondel-ondel untuk mengamen. Ia berharap perda ini dikeluarkan sebelum HUT Jakarta pada 22 Juni 2025.

"Sedang (disusun). Ini sebetulnya masuk ke dalam perda yang sedang kita susun, Lembaga Adat Masyarakat Betawi. Nah, inilah yang sedang kita susun perdanya karena itu komponen daripada artifisialnya, misalnya lenong, kemudian samrah, kemudian termasuk ondel-ondel," kata Rano di usai CFD di Jalanan Soedirman, Jakarta Pusat, Minggu (8/6/2025).

Rano mengatakan sejumlah tokoh Betawi menyambut positif terkait itu. Ia mengatakan Pemprov ingin membuat regulasi melestarikan hal itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya, mereka sambut baik. Itu kan statement itu keluar dari Pak Gubernur di saat Pak Gubernur hadir pada sarasehan tokoh-tokoh Betawi karena masyarakat Betawi juga mengharapkan itu," ujar Rano.

"Nah inilah sebetulnya harus kita ambil alih, pemerintahan ambil alih untuk menempatkan kegiatan atau kesenian kepada tempat yang baik," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Ia mengatakan penyusunan perda terkait larangan ondel-ondel untuk mengamen belum rampung. Rano berharap perda ini keluar sebelum ulang tahun Jakarta.

"Sedang disusun, sedang disusun. Mudah-mudahan sih sebelum ulang tahun ya," tambahnya.

Tonton juga "Bang Doel Tanggapi Putusan MK soal Sekolah Swasta Gratis" di sini:

(dwr/azh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads