Babak Baru Kasus Sritex, Giliran Dirut Dicegah ke Luar Negeri

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 08 Jun 2025 06:59 WIB
Ilustrasi. Sritex (Foto: Agil Trisetiawan Putra/detikJateng)
Jakarta -

Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) kini dicegah oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) ke luar negeri. Pencegahan itu terkait kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank ke PT Sritex Tbk.

Kejagung sendiri sudah melayangkan permintaan ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imipas untuk mencegah Iwan ke luar negeri.

"Iya benar terhadap IKL (Iwan Kurniawan Lukminto) telah dilakukan pencegahan ke luar negeri," kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, Sabtu (7/6/2025)

Harli menyebut pencegahan dilakukan mulai Senin, 19 Mei 2025. Masa cegah itu berlaku hingga enam bulan ke depan.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar (Foto: Agung Pambudhy/detikcom)

Kejagung sendiri akan melayangkan panggilan ke Iwan Kurniawan. Namun, beum diketahui waktu pasti kapan Iwan Kurniawan akan diperiksa.

"Informasi dari penyidik, terhadap yang bersangkutan akan dilakukan pemeriksaan lanjutan pekan depan," ucap Harli.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya




(isa/isa)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork