6 Jaksa Susun Dakwaan Nikita Mirzani Terkait Kasus Pemerasan

6 Jaksa Susun Dakwaan Nikita Mirzani Terkait Kasus Pemerasan

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Kamis, 05 Jun 2025 14:10 WIB
Potret Nikita Mirzani perdana setelah ditahan di Polda Metro Jaya. Nikita Mirzani keluar dari Rutan Polda Metro Jaya, Kamis (5/6/2025) untuk siderahkan tahap II ke Kejari Jaksel.
Foto Nikita Mirzani: (Rizky Adha Mahendra/detikcom)
Jakarta -

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) tengah menyusun dakwaan dalam kasus pemerasan berkas perkara atas nama Nikita Mirzani dan asistennya, IM alias Mail. Sebanyak enam jaksa disiapkan untuk sidang kasus tersebut.

"Rencana total mungkin ada 6 JPU (jaksa penuntut umum) gabungan dari Kejati dan Kejari," kata Haryoko kepada wartawan di kantornya, Kamis (5/6/2025).

Pihaknya juga telah menerima barang bukti dari tersangka. Saat ini, penelitian tengah dilakukan jaksa sebelumnya diserahkan ke pengadilan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah diterimanya tersangka dan barang bukti ini, tentunya teman-teman jaksa penuntut umum akan kembali menyusun dan meneliti dakwaan yang nanti pada saat yang akan kita limpahkan ke Pengadilan Negeri," ucapnya.

"Setelah ini teman-teman bisa mengikuti pekembangan lebih lanjut, karena setelah tahap 2 ini tentunya sesegera mungkin kita akan menyempurnakan dakwaan dan nanti sesegera mungkin akan kita limpahkan ke pengadilan, prosesnya akan seperti itu," lanjut dia.

ADVERTISEMENT

Nikita Ditahan di Pondok Bambu

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) menerima pelimpahan tersangka Nikita Mirzani dan asistennya Mail Syahputra. Setelah pelimpahan tersangka dan barang bukti itu, Nikita Mirzani langsung ditahan di Rutan Pondok Bambu.

"Pada siang hari ini saya akan menyampaikan informasi terkait penanganan perkara atas nama saudari NM dan saudara IM. Setelah kita melakukan penelitian berkas perkara, jaksa peneliti menyatakan bahwa perkara atas nama tersebut telah lengkap sehingga pada hari ini pihak penyidik menyerahkan tersangka dan barang bukti terkait perkara dimaksud," kata Haryoko kepada wartawan di kantornya.

Kedua tersangka kemudian ditahan di tempat yang berbeda. Nikita Mirzani ditahan di Rutan (Rumah Tahanan) Pondok Bambu, sementara asistennya, IM alias Mail ditahan di Rutan Cipinang.

"Adapun setelah diserahkan perkara dan barang buktinya, saudari NM dan saudara IM selanjutnya kita lakukan penahanan selama 20 hari ke depan. Untuk saudari NM ada di Rutan Pondok Bambu, sedangkan saudara IM 20 hari ke depan ke Rutan Cipinang," sebutnya.

Lihat juga Video: Nikita Mirzani Tiba di Kejari Tanpa Diborgol

(rdh/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads