Tangan Diborgol, Vadel Badjideh Dilimpahkan ke Kejari Jaksel

Tangan Diborgol, Vadel Badjideh Dilimpahkan ke Kejari Jaksel

Mulia Budi - detikNews
Selasa, 03 Jun 2025 11:02 WIB
Penampakan Vadel Badjideh Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Tangan diborgol, Vadel Badjideh dilimpahkan ke Kejari Jaksel. (Mulia Budi/detikcom)
Jakarta -

Berkas perkara tersangka Vadel Badjideh terkait kasus dugaan persetubuhan terhadap anak Nikita Mirzani, LM (16), dinyatakan lengkap (P-21). Vadel kini dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel).

Pantauan detikcom di lokasi, Selasa (3/6/2025), tersangka Vadel Badjideh tiba di Kejari Jaksel, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pukul 10.45 WIB. Vadel mengenakan baju berwarna hitam.

Tangan Vadel juga tampak diborgol. Ia membawa kantong hitam. Vadel langsung memasuki gedung Kejari Jaksel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Vadel tak banyak bicara. Dia mengaku dalam keadaan sehat.

"Insyaallah," kata Vadel saat ditanya kesiapannya menghadapi persidangan.

ADVERTISEMENT

Setelah pelimpahan tahap II tersangka dan barang bukti, jaksa selanjutnya akan menyusun berkas dakwaan untuk selanjutnya masuk tahap persidangan. Vadel akan segera diadili dalam kasus tersebut.

Vadel Badjideh Tersangka

Diketahui, seleb TikTok sekaligus dancer Vadel Badjideh ditetapkan sebagai tersangka kasus persetubuhan terhadap anak Nikita Mirzani, LM (16). Vadel diduga memaksa LM melakukan aborsi agar tidak diketahui keluarga.

Kanit PPA Polres Jakarta Selatan AKP Citra Ayu menjelaskan LM telah berpacaran dengan Vadel sejak Januari 2024. Kemudian, Vadel diduga merayu LM untuk melakukan hubungan badan dengan iming-iming akan dinikahi.

"Selama menjalani pacaran tersebut, atas bujuk rayu Tersangka yang menjelaskan akan bertanggung jawab serta menikahi anak korban sehingga anak korban LM mau melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan Tersangka VAB," kata Citra dalam jumpa pers di Polres Jaksel, Jumat (14/2).

LM kemudian menuruti permintaan Vadel. Hingga kemudian didapati LM hamil anak Vadel.

"Hasil hubungan tersebut, LM diduga mengalami kehamilan," kata Citra.

Polisi mengatakan Vadel memaksa LM melakukan aborsi. Hal itu agar kehamilan LM tidak diketahui keluarga.

"Serta anak korban LM dipaksa mengaborsi Tersangka VAB, karena Tersangka tidak mau diketahui keluarganya," kata Citra.

Simak juga Video: Polisi Masih Lengkapi Berkas Kasus Vadel Badjideh

(mib/yld)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads