Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengeluarkan surat edaran (SE) terkait kewaspadaan peningkatan COVID-19. Istana menegaskan bahwa langkah ini bukan dalam upaya menakut-nakuti.
Istana mengatakan masyarakat seharusnya menjadikan kabar ini sebagai tanda waspada. Diketahui negara tetangga mengalami peningkatan kasus COVID.
"Sampai saat ini kan Kementerian Kesehatan mengeluarkan edaran untuk seluruh dinas kesehatan yang ada di Indonesia. Ini bentuk kewaspadaan. Karena kita sadar di beberapa negara tetangga ada peningkatan kasus COVID lagi," kata Hasan kepada wartawan di kantor PCO, Gedung Kwarnas Pramuka, Jakarta Pusat, Selasa (3/6/2025).
Istana menyebutkan positivity rate di Indonesia kini ada di angka 3,68 persen. Hasan meminta masyarakat meningkatkan protokol kesehatan yang pernah dilakukan.
"Jadi kalau dari 100 orang diuji spesimennya, ada 3,68 atau hampir 4 orang yang terindikasi positif. Ini bentuk kewaspadaan," ujarnya.
"Bagaimanapun, kalau sudah ada di negara tetangga peningkatan kasus, kita kan juga harus mulai kewaspadaan. Kemudian hidup bersih, hidup sehat, berolahraga, pola makan sehat. Kalau badan nggak enak, pakai masker," tambahnya.
Hasan menyarankan warga agar tidak berinteraksi jika memang tidak dalam kondisi fit. Dia menegaskan bahwa bersikap waspada itu penting.
"Kurangi interaksi dengan orang kalau badannya lagi nggak enak atau kalau betul-betul nggak enak, periksakan diri ke rumah sakit atau ke dokter supaya bisa diketahui lebih lanjut," katanya.
"Jadi ini bukan buat menakut-nakuti, tapi harus waspada wajib. Karena kita sudah pernah melewati pengalaman seperti ini, maka waspada itu wajib," pungkasnya.
(azh/lir)