Daftar ke KPK, Hakim Ad Hoc Andi Bahtiar Belum Minta Izin MA
Jumat, 15 Jun 2007 17:35 WIB
Jakarta - Mahkamah Agung (MA) menyerahkan sepenuhnya kepada panitia seleksi (pansel) pimpinan KPK terkait pendaftaran hakim ad hoc Andi Bahtiar. Apalagi Andi belum meminta izin dari MA."Semua administrasinya biar yang sana (pansel KPK) yang urus," kata Ketua MA Bagir Manan di Gedung MA, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (15/6/2007).Bagir menjelaskan, Andi Bahtiar belum meminta izin ke MA untuk mencalonkan diri sebagai pimpinan KPK. "Bagaimana dia kita beri izin, dia saja tidak minta izin ke kita," jelasnya.Pansel KPK sudah mulai menjaring calon pimpinan KPK sejak Kamis 14 Juni kemarin. Sudah 4 calon yang mendaftarkan diri untuk memimpin KPK pada 2007-2011.Dari 4 calon itu, hanya 2 calon yang persyaratan administrasinya dinyatakan lengkap. Mereka adalah Andi Bahtiar dan konsultan marketing perbankan Hertanto Tjahyosuryo.
(ary/sss)











































