Rest area Tol Jagorawi Km 21B, Gunungputri, Bogor, Jawa Barat, menjadi salah satu spot favorit para sopir truk. Di balik kemudi, ada sopir truk bicara mengenai sesuatu, bukan soal muatan kendaraan atau rute jalan, tetapi soal kasus megakorupsi timah yang merugikan negara.
Rest area Tol Jagorawi Km 21B adalah salah satu tempat yang disita Kejaksaan Agung (Kejagung) berkaitan dengan kasus korupsi timah itu. Rest area ini kerap menjadi tempat singgah pengemudi truk. Entah sekadar melepas lelah, atau mengisi bahan bakar kendaraan, lalu melanjutkan perjalanan.
Salah satu pengemudi truk bernama Martono (48) berbincang dengan detikcom ketika sedang menelusuri rest area yang kini menjadi objek sitaan jaksa itu. Martono mengaku mampir ke rest area tersebut untuk beristirahat sambil menunggu waktu salat tiba.
"Penting itu rest area, namanya driver kan, apalagi kadang-kadang nyelah istirahat dulu entah ibadah atau makan, itu penting. Kalau seandainya jauh, kebanyakan driver ngeluhnya mata ngantuk, itu yang membahayakan," kata Martono saat berbincang dengan detikcom di lokasi, Sabtu (31/5/2025).
Dia merupakan pengemudi truk asal Lampung, yang baru mengantar barang ke Bogor. Dia sedang beristirahat untuk melanjutkan kembali perjalanannya ke Lampung.
Meski demikian, Martono tidak pernah sekali pun mengisi bahan bakar di rest area tersebut. Dia hanya menggunakannya untuk melepas lelah. Sebab, bahan bakarnya sudah cukup terisi untuk pulang pergi perjalanan.
Setelah bicara mengenai pekerjaannya, Martono kemudian mengomentari tentang penyitaan rest area yang menjadi tempat singgahnya itu. Dia mempercayakan kasus ini kepada aparat penegak hukum.
"Kalau rest area nggak perlu (ditutup). Tapi kalau berkendala lahan dengan itu, ya kita wallahualam ya. Iya (diserahkan ke aparat). Kita kan dalam arti supaya orang istirahat nggak bermasalah," katanya.
Komentar lainnya datang dari Adi (44), pengemudi truk yang sehari-hari mengisi bahan bakar di rest area Km 21B. Sebab, jalur Tol Jagorawi adalah makanannya sehari-hari.
"Iya, karena jalur kan. Jadi kita memang beli solar di sini setiap hari," ucapnya.
Adi mengaku baru mendengar berita tentang penyitaan rest area tersebut oleh Kejagung. Adi menyampaikan bahwa apabila lahan bermasalah, otomatis bangunan bermasalah.
Adi memiliki sudut pandangan berbeda dengan beberapa orang. Menurutnya, rest area ini seharusnya ditutup karena berkaitan dengan kasus korupsi.
"Seharusnya kalau menurut saya pribadi, namanya disita tanahnya kepemilikan bermasalah, berarti bangunan juga bermasalah. Kalau tanah bermasalah, otomatis bangunan bermasalah. Harusnya ditutup kalau menurut saya," bebernya.
Adi menyatakan mendukung penuh pemberantasan korupsi. Dia mengaku tidak masalah apabila tempat langganannya mengisi bahan bakar itu tak lagi beroperasi.
"Kalau saya korupsi mah bablas habis saja. Kalau misalnya nanti dirugikan dong beli solar di mana, ya nggak masalah di tempat lain ada," ungkapnya.
Adi mengaku memahami betul banyaknya pekerja yang akan terdampak apabila rest area ditutup. Namun, apabila rest area tersebut merupakan bentuk pencucian uang dari pejabat, sebaiknya ditutup.
"Itu saya ngerti, tapi alasan utamanya ini yang punya tanah ini pengusaha apa pejabat. Kalau pencucian sudah sikat, tutup sekalian. Kita yang nyari duit seribu dua ribu, dia yang ngerugiin negara triliunan makin kaya saja, bisnis makin menggurita," imbuhnya.
"Saya mah setuju deh model-model begitu. Makanya ketegasan kejaksaan, KPK gitu, saya salut kalau tegas, jangan nanggung. Udah... sita sama negara," lanjut Adi.
Tonton juga "Eks Dirjen Minerba Divonis 4 Tahun Bui Kasus Korupsi Timah Rp 300 T" di sini:
(zap/dhn)