Polisi Tangkap 3 Debt Collector Resahkan Masyarakat di Bogor

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Sabtu, 31 Mei 2025 11:12 WIB
Polisi tangkap tiga debt collector atau penagih utang di Bogor, Jawa Barat. (Dok. Istimewa)
Jakarta -

Polisi menangkap tiga debt collector atau penagih utang di sekitar RSUD Cileungsi, Bogor, Jawa Barat. Ketiganya ditangkap lantaran meresahkan masyarakat.

"Kepolisian bergerak cepat menanggapi laporan masyarakat terkait keberadaan sejumlah debt collector yang meresahkan. Respon sigap ini membuahkan hasil dengan diamankannya tiga orang debt collector," kata Kapolsek Cileungsi Kompol Edison, Sabtu (31/5/2025).

Edison mengatakan ketiganya ditangkap pada Jumat (30/5) sore. Ketiga debt collector tersebut ditangkap langsung di lokasi yang dilaporkan.

"Petugas menemukan tiga orang yang diduga debt collector sedang berkumpul di depan RSUD Cileungsi," tuturnya.

Polisi kemudian membawa ketiga debt collector tersebut ke Mako Polsek Cileungsi. Saat ini ketiganya masih menjalani pemeriksaan dan pendataan.

"Saat ini, ketiga debt collector tersebut telah dibawa ke Markas Kepolisian Sektor Cileungsi untuk pemeriksaan lebih lanjut dan pendataan," jelasnya.

"Pihak kepolisian akan mendalami peran dan kegiatan mereka yang menimbulkan keresahan di masyarakat," lanjut Edison.

Tonton juga "Tak Hanya Ormas, Polisi Juga Ciduk Preman Berkedok Debt Collector" di sini:




(rdh/amw)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork