6,1 Kg Heroin Milik Kelompok Bali Nine Dimusnahkan

6,1 Kg Heroin Milik Kelompok Bali Nine Dimusnahkan

- detikNews
Jumat, 15 Jun 2007 10:42 WIB
Denpasar - Sejumlah barang bukti (BB) hasil kejahatan narkoba di Bali dimusnahkan. Di antaranya 6,1 Kg heroin milik kelompok Bali Nine.Pemusnahan BB narkoba itu dilakukan di halaman Kejaksaan Negeri Denpasar, Jl Sudirman, Bali, Jumat (15/6/2007). Acara itu dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Bali I Dewa Putu Alid Adnyana, Wakapolda Bali Brigjen I Nyoman Gede Suweta, dan Kepala Badan Narkotika Daerah Bali Ign Alit Kelakan."BB dimusnahkan karena sudah ada putusan kasasi dari MA. Jadi sudah mempunyai kekuatan hukum tetap. Sedangkan bagi beberapa komplotan Bali Nine yang mengajukan PK, BB-nya juga tetap kita musnahkan," kata Kajari Denpasar Made Suryatmaja.BB heroin kelompok Bali Nine yang dimusnahkan pada hari ini totalnya 6,1 Kg. Rinciannya, Tan Duc Thanh Nguyen, Matthew James Norman, Si Yi Cen (334,26 gram). Michael William Czugaj (1,7 Kg), Cott Antony Rush (1,69 Kg), dan Martin Erick Stephen (2,3 Kg). Sedangkan Andrew Chan dan Myuran Sukumaran tanpa barang bukti.Sedangkan BB milik anggota Bali Nine lainnya, yakni Renae Laurance seberat 2,1 Kg sudah dimusnahkan pada November 2006. Kelompok Bali Nine diciduk polisi saat akan menyelundupkan heroin dari Bali ke Sydney, Australia.BB narkoba yang dimusnahkan pada hari ini di Kejari Denpasar berasal dari 93 perkara. BB ini terdiri dari 9,7 kg ganja, 6,1 Kg heroin, 1,2 gram hasis, 4 gram kokain, 546 butir ekstasi, dan 84,9 gram shabu-shabu."Pemusnahan BB narkoba ini juga terkait peringatan Hari Anti Narkoba Internasional," ungkap Suryatmaja. (djo/umi)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait