Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho bersama Markarius Anwar pada hari ini genap 100 hari menjabat. Yuk lihat apa yang telah dikerjakan dalam 100 hari kerja setelah dilantik 20 Februari 2025 lalu.
Agung Nugroho-Markarius Anwar populer dengan julukan AMAn itu resmi dilantik 20 Februari lalu. Tak mau lama-lama, Agung-Markarius langsung tancap gas membuat kebijakan.
Turunkan Tarif Parkir
Kebijakan penurunan tarif parkir mendapat apresiasi karena merupakan salah satu janji politik. Apalagi, masyarakat mengeluhkan tarif parkir kendaraan roda 4 Rp 3 ribu dan roda 2 Rp 2 ribu.
"Sudah banyak masukkan kita terima. Maka begitu dilantik langsung diturunkan, untuk tarif parkir mobil Rp 3 ribu jadi Rp 2 ribu dan motor dari Rp 2 ribu menjadi Rp 1.000," kata Agung.
Penurunan tarif parkir dilakukan tepat usai pelantikan di Jakarta. Itu artinya, sejak 20 Februari tarif parkir yang dikeluhkan banyak masyarakat resmi turun.
Ke depan, kebijakan parkir akan ditata ulang agar tak membebani masyarakat. Untuk itu, Dinas Perhubungan Pekanbaru kini diminta melakukan evaluasi terkait kebijakan parkir.
Putus Kontrak Angkutan Sampah
Selain parkir, kebijakan lain adalah dengan memutus kontrak angkutan sampah dari pihak ketiga selama ini tak kunjung tuntas. Selanjutnya, pengelolaan sampah di dalam Kota Pekanbaru melibatkan peranan Ketua RT/RW.
Bukan tanpa alasan, selama ini persoalan tumpukan sampah di Pekanbaru tidak pernah tuntas. Persoalan sampah muncul karena tidak diangkut, persoalan alat berat rusak di TPA hingga pungutan liar yang fak kunjung ditindak.
Namun sejak menjabat, Agung-Markarius langsung berkoordinasi dengan sejumlah instansi. Salah satunya Polresta Pekanbaru dalam menindak pelaku pungutan liar yang meresahkan pemilik usaha.
Selain itu Agung minta Dinas Lingkungan Hudup dan Kebersihan kembali menata Kota Bertuah. Taman-taman dirapikan, lampu jalan diperbaiki hingga sampah di Pekanbaru clear.
"Kontrak angkutan sampah kita putuskan terhitung awal Juli nanti. Artinya kontrak hanya 6 bulan kemarin saja dan kedepan kita libatkan RT/RW untuk ikut mengawasi persoalan sampah," kata Agung.
Tak sampai disitu, Agung juga menunjuk Plt Kepala Dinas LHK membuat regulasi untuk mengatasi sampah. Termasuk penataan di sejumlan tempat pembuanhan sampah atau TPS.
Tertibkan Baliho-Reklame Demi Jadikan Jalan Sudirman Jalur Hijau
Kebijakan penertiban baliho dan reklame di Kota Pekanbaru ini juga mendapat apresiasi pusat. Bagaimana tidak, Jalan Jenderal Sudirman sebagai jalan protokol dahulunya semrawut karena baliho dan reklame kini bersih.
Penertiban dilakukan dengan tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dishub, Bapenda, DPM-PTSP, Inspektorat, Dinas PUPR hingga Bagian Hukum. Target utamanya yaitu Jalan Jenderal Sudirman yang kini jadi jalur hijau.
Tanpa pandang bulu seluruh baliho, reklame dan bando dipotong. Total ada 500-an jenis reklame, baliho dan bando tak berizin bakal ditertibkan secara bertahap.
Kebijakan itu langsung mendapat apresiasi dari Kementerian Kehutanan. Menteri Raja Juli Antoni mendukung langkah Wali Kota Agung Nugroho mejadikan Jalan Sudirman jalur hijau.
"Saya sangat mengapresiasi inisiatif Bang Wali Kota untuk mencabut baliho-baliho digantikan dengan jalur hijau," sebut Raja Juli Antoni saat itu.
Lihat juga Video ' Viral Preman Medan Minta Uang ke Warga yang Parkir di Rumah Sendiri':
(akn/ega)