Singapura Jangan Keras Kepala, Apalagi Menggertak Soal DCA
Kamis, 14 Jun 2007 14:40 WIB
Jakarta - Sikap Singapura yang semau gue dalam defence cooperation agreement (DCA) atau perjanjian kerjasama pertahanan dengan Indonesia dikecam DPR. Pemerintah Negeri Singa itu diminta jangan keras kepala.Wakil Ketua Komisi I DPR Yusron Ihza Mahendra menilai ulah Singapura tersebut tidak menghargai posisi Indonesia sebagai pemilik wilayah."Sikap Singapura yang tidak mau diatur di daerah Bravo (laut Natuna termasuk Kepulauan Anambas dan Pulau Natuna Besar) sangat disesalkan. Sebagai peminjam, harusnya Singapura bicara baik-baik dengan Indonesia, bukan keras kepala, apalagi menggertak dengan kompensasi perjanjian ekstradisi," kata politisi PBB itu di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (14/6/2007).Yusron menambahkan, Komisi I DPR melihat Singapura lebih butuh dan berkepentingan terhadap perjanjian tersebut daripada Indonesia. Karena itu Indonesia harus lebih menguatkan posisi tawar dalam pembahasan dengan Singapura."Kami menilai Singapura lebih berkepentingan daripada kita karena negara mereka sangat kecil, terbatas, tidak bisa latihan. Dan dia juga sebagai pusat keuangan dunia, berkepentingan dengan perjanjian ekstradisi agar tidak dinilai sebagai tempat pelarian koruptor. Harusnya kita lebih kuat posisi tawarnya," paparnya.Yusron menjelaskan DPR akan menunggu hasil pembahasan mengenai implementation arrangement (IA) antara Indonesia-Singapura sebelum DPR meratifikasi perjanjian pertahanan dan perjanjian ekstradisi tersebut.Seperti diketahui, Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono menegaskan pembahasan IA diperkirakan akan selesai akhir tahun ini sehingga ratifikasi baru bisa dijalankan setelah pembahasan IA tuntas.
(gah/sss)











































