Pabrik yang memproduksi sekaligus memalsukan skincare di Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar) dibongkar polisi. Delapan orang tersangka, termasuk pemilik pabrik, diringkus polisi.
"Kami berhasil mengamankan delapan orang, masing-masing berinisial SP selaku pemilik usaha, serta tujuh orang karyawan lainnya," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa kepada wartawan, Selasa (27/5/2025).
Para tersangka yang diringkus tersebut adalah SP selaku pemilik usaha. Selain itu, ada tersangka ES, SI, IG, S, AS, UH, dan RP selaku karyawan pabrik.
Berikut sejumlah fakta terkait pabrik skincare abal-abal ini:
1. Wajah Korban Beruntusan
Pengungkapan bermula dari laporan polisi pada 21 Mei 2025. Para korban mengeluhkan wajah mereka panas hingga beruntusan setelah menggunakan skincare tersebut.
"Komplain tersebut dikarenakan, setelah menggunakan skincare merek tersebut, wajah costumer terasa panas dan beruntusan," ujarnya.
Pihak kepolisian kemudian menindaklanjuti dan meringkus para tersangka saat sedang melakukan produksi di pabrik tersebut. Polisi menyita 1.020 buah pencuci wajah, 1.022 toner, 1.015 serum, 1.035 krim siang, 1.035 krim malam, 1.030 whitening gel, 20 jeriken bahan baku, dua dus bahan baku krim pemutih, dan barang bukti lainnya.
"Barang bukti yang kami sita antara lain lebih dari seribu botol skincare palsu berbagai jenis, bahan baku skincare, ratusan paket siap kirim, serta alat-alat produksi seperti vakum dan stiker label palsu," jelas Mustofa.
2. Beli Bahan Via Online
Berdasarkan keterangan para tersangka, mereka membeli bahan baku tersebut dari e-commerce. Mereka lalu memalsukan produk skincare tanpa seizin pemilik, lalu meracik dan menjualnya secara online.
"Memproduksi skincare merek palsu dengan cara membeli bahan baku skincare, serta kemasan botol dan label merek melalui toko online tanpa izin dari pemilik merek. Kemudian melakukan produksi atau memasukkan bahan-bahan tersebut ke dalam kemasan botol dibantu lalu menjual melalui online," tuturnya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya
(isa/isa)