Puluhan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah dilantik. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung ternyata menggunakan cara 'senyap' untuk mencari tahu latar belakang calon pejabat tersebut.
Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 6419/B-BM.02.01/SD/K/2025 tanggal 27 April 2025, Nomor 6680/B-BM.02.01/SD/K/2025 tanggal 2 Mei 2025, dan Nomor 04092/R-AK.02.03/SD/K/2025 hal Rekomendasi Pengisian dan Mutasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Surat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 365/KG.04, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.3.3-2195 TAHUN 2025, serta Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 385 Tahun 2025 tanggal 7 Mei 2025 tentang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Dalam Dan Dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
"Tidak sampai 2 bulan baru satu-satunya gubernur dan wakil gubernur, yang sudah melantik 61 orang pejabat di lingkungan pemerintah DKI Jakarta tanpa ada riak apapun. Tanpa ada riak apapun," kata Pramono saat acara 'Closing Ceremony JMW 2025' di Mal Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, Minggu (25/5/2025).
Pramono mengatakan 40 orang pejabat di antaranya belum pernah ia temui. Dirinya lantas menggunakan akses Badan Intelijen Negara (BIN), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) hingga Badan Intelijen Strategis (BAIS) untuk menelusuri para pejabat baru tersebut.
"Bahkan dari 61 yang dilantik, mungkin 40 orang saya belum pernah salaman. Kepada pejabat itu saya belum pernah salaman," ucapnya.
(dek/fca)