Tak Hanya Ijazah, Jan Hwa Diana Juga Tahan Akta Lahir-Buku Nikah Eks Karyawan

Tak Hanya Ijazah, Jan Hwa Diana Juga Tahan Akta Lahir-Buku Nikah Eks Karyawan

Esti Widiyana - detikNews
Senin, 26 Mei 2025 11:31 WIB
Jan Hwa Diana ditahan di Polrestabes Surabaya
Jan Hwa Diana ditahan di Polrestabes Surabaya (dok. Istimewa)
Jakarta -

Pemilik CV Sentoso Seal, Jan Hwa Diana, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait kasus penahanan 108 ijazah mantan karyawannya. Ternyata Jan Hwa juga menahan akta lahir hingga buku nikah mantan karyawan.

"Dokumen yang ditahan tidak hanya ijazah, tetapi juga dokumen lain, seperti KTP, SKCK, buku nikah, dan akta lahir. Kami masih melakukan pendataan agar semua dokumen dapat dikembalikan kepada pemiliknya masing-masing. Terkait waktu penyerahan, masih dikoordinasikan dengan instansi terkait," jelas kuasa hukum Diana, Elok Kadja dilansir detikJatim, Senin (26/5/2025).

Elok Kadja menjelaskan alasan kliennya menahan dokumen pribadi milik para mantan karyawan. Menurutnya, dokumen itu dijadikan jaminan, terutama bagi pekerja yang memiliki utang ke perusahaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Para pekerja di UD Sentoso Seal banyak yang keluar-masuk, bahkan ada yang bekerja hanya dalam hitungan hari. Ijazah dijadikan jaminan untuk mencegah pencurian barang-barang di gudang atau toko. Selain itu, beberapa ijazah juga ditahan karena pekerja memiliki kasbon," ujar Elok.

Diana telah menyerahkan 108 ijazah milik mantan karyawannya kepada Polda Jawa Timur. Pihak Diana terbuka jika ada mantan karyawan yang masih memiliki keluhan atau urusan yang belum selesai dengan perusahaan.

ADVERTISEMENT

"Apabila ada keluhan atau kewajiban Ibu Diana yang belum ditunaikan kepada mantan pekerja, saya sebagai kuasa hukumnya akan membantu mengomunikasikan," pungkasnya.

Baca berita selengkapnya di sini.

Lihat Video 'Jan Hwa Diana Tertunduk Lesu Berbaju Tahanan':

(whn/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads