2 Pembacok Jaksa di Deli Serdang Ditangkap, Salah Satu Pelaku Pengurus PP

Ahmad Arfah Fansuri Lubis - detikNews
Minggu, 25 Mei 2025 12:40 WIB
Alpa Patria Lubis, otak aksi pembacokan jaksa di Kejari Deli Serdang, saat ditangkap. (dok. Polda Sumut)
Jakarta -

Polisi menangkap dua orang terduga pelaku pembacokan jaksa di Kejari Deli Serdang,, Jhon Wesly Sinaga (53) dan staf TU Kejari bernama Acsensio Hutabarat (25). Salah satu pelaku, yang merupakan otak pembacokan tersebut, ternyata seorang pengurus Pemuda Pancasila (PP).

"Dua orang sudah kami amankan," kata Dirreskrimum Polda Sumut Brigjen Sumaryono melalui Kasubdit 3 Jatanras Kompol Jama Kita Purba, dilansir detikSumut, Minggu (25/5/2025).

"Alpa Patria Lubis alias Kepot, jabatan Wakil Koti PP Deli Serdang," lanjut dia.

Kepot ditangkap di wilayah Jalan Pancing pada Sabtu (24/5), sekitar pukul 23.00 WIB. Pelaku lain yang ditangkap adalah eksekutor pembacokan ini bernama Surya Darma alias Gallo.

"Gallo ditangkap pukul 04.30 WIB di Binjai," ujarnya.

"Kedua tersangka adalah merupakan residivis kasus 365," sambung dia.

Baca berita lengkapnya di sini dan sini.

Simak juga video "Sujito Bacok 3 Jemaah Salat Subuh: 1 Tewas, 2 Kritis" di sini:




(maa/imk)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork